Kemendikbud Percepat Bantuan Indonesia Pintar di Kabupaten Serang, Banten  04 Mei 2017  ← Back

Padarincang-Banten, Kemendikbud  – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) melakukan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) secara serentak dengan dua gelombang di 40 Kabupaten/Kota di antaranya di provinsi Banten.

Staf Khusus Mendikbud Bidang Monitoring Implementasi Kebijakan Alpha Amirachman mengatakan, untuk percepatan penyaluran ini dilakukan tinjauan dan jemput bola, salah satunya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Padarincang, Kecamatan Padarincang, Provinsi Banten. Jemput bola dilakukan karena dana bantuan ini sempat tertunda penyalurannya kepada siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada tahun lalu.

“Ini program prioritas Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo). Kami (tim Kemendikbud) melakukan percepatan pencairan dana bantuan PIP melalui Kartu Indonesia Pintar yang sempat tertunda,” kata Alpha di SDN Padarincang, Kecamatan Padarincang, Rabu (3/5/2017).

Menurutnya, program ini tetap berlanjut walaupun pada tahun 2016 lalu masih ada masalah terkait administrasinya. Banyak yang keliru karena menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2011.

“Dari seharusnya sasaran anak usia 6-21 tahun malahan sudah 21 tahun lebih juga menerima. Jadi banyak kekeliruan dan sekarang kita perbaiki tidak hanya menggunakan data dari BPS tetapi menggunakan data pokok pendidikan (Dapodik),” kata Alpha.

Ia optimistis penyaluran program ini sekarang akan lebih baik lagi. “Saya ingatkan program ini untuk siswa dari golongan tidak mampu, total di Kabupaten Serang sebanyak 7.966 yang mengalami penundaan dengan nilai nominal sebesar Rp3.115.850.000,” katanya.

Alpha menjelaskan, dari 7.966 siswa Sekolah Dasar sebanyak 3.711 siswa yang berasal dari Kecamatan Padarincang sebanyak 1.903, Kecamatan Cinangka 737 siswa, Kecamatan Ciruas sebanyak 601 siswa dan Kecamatan Kragilan sebanyak 470 siswa penyaluran dilakukan selama dalam dua hari ini. Terhitung dari tanggal 3 hingga 4 Mei 2017.

“Mereka semua secepatnya akan segera menerima dana PIP secara tunai dengan proses pencairan melalui bank yang sudah ditunjuk yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kita mendorong dapat segera dicairkan dengan jumlah nominal Rp 450 ribu untuk siswa SD,  Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp 750 ribu dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Rp 1 juta, yang kalau uang sudah diterima jangan dibelikan pulsa, dibeliin rokok buat bapak, tapi untuk keperluan sekolah, beli buku tas dan sepatu baru,” katanya.

Salah satu siswa penerima KIP, Hasbi, mengaku bahwa uangnya sudah keterima, dan akan dibelikan buku baru. "Sebentar lagi kan mau tahun ajaran baru, jadi teman-teman sudah pada beli buku baru. Jadi uangnya nanti mau dibeliin buku aja,” kata anak yang duduk di bangku kelas 3 SDN Suarna, Kecamatan Padarincang, Banten.

Tampak turut mendampingi jajaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Serang dan guru-guru dari SDN Padarincang. *







Banten, 3 Mei 2017
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 12148 kali