Mendikbud: Pengembangan Pendidikan Kedepankan Penguatan Karakter dan Pemerataan yang Berkualitas  15 Mei 2017  ← Back

Bengkulu, Kemendikbud -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan pengembangan pendidikan pada tahun pelajaran baru 2017/2018 akan mengedepankan penguatan karakter dan pemerataan yang berkualitas. Upaya menanamkan nilai-nilai kejujuran, menurut Mendikbud, terlihat dari penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) yang baru saja diselenggarakan.

“Aspek kejujuran naik drastis, dan kecurangannya turun drastis. Kita dapat memulai sekolah dengan soal kejujuran," disampaikan Mendikbud saat memberikan pengarahan kepada 400 orang Guru dan Kepala Sekolah, di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Bengkulu, Minggu (14-05-2017).

Untuk memulai penerapan pendidikan yang berintegritas, kata Mendikbud, Sekolah dapat membuat komitmen bersama dengan mencanangkan “Anti Curang di Sekolah”, atau
“Tegakkan Kejujuran di Sekolah”.

“Prestasi betul penting, tetapi jangan biarkan kecurangan terjadi di sekolah, Jika ini ditanamkan kepada keseharian anak di sekolah, saya yakin saat mereka dewasa akan memiliki kepribadian yang berangkat dari kejujuran,” kata Mendikbud.

Selain menguatkan nilai-nilai Integritas yang mengedepankan kejujuran, Mendikbud juga mengimbau para pelaku pendidikan untuk menanamkan sikap toleransi di sekolah.

“Indonesia ini majemuk, maka kebinekaan harus dijaga betul. Para pendidik perlu memberikan contoh sikap toleransi yang baik dalam proses pendidikan di sekolah kepada siswa,” pesan Mendikbud.


Pemerataan Pendidikan yang Berkualitas

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengeluarkan regulasi penerimaan siswa baru akan diterapkan sesuai dengan zona lokasi sekolah. “Sekolah nantinya, pada penerimaan siswa baru, akan menerima siswa sesuai dengan zona lokasi sekolah itu berada. Sehingga nantinya tidak ada lagi sekolah yang padat siswanya dan sedikit siswanya,” kata Mendikbud.

Ditambahkannya, untuk menjadikan pendidikan yang berkualitas, Kemendikbud akan mengeluarkan regulasi yang mewajibkan guru berada di sekolah selama delapan jam. “Pada hari sabtu dan minggu libur, sehingga guru dapat lebih fokus mengajar di sekolahnya, dan tidak lagi mencari jam mengajar di sekolah lain” ujar Mendikbud.

Proses belajar mengajar di sekolah diarahkan pada aktivitas yang mendorong siswa lebih aktif dan menumbuhkan kemampuan inovasi siswa. Penguatan pendidikan karakter dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan kearifan lokal.

“Belajar di kelas dapat dilakukan sekitar tiga jam, sisanya sekitar lima jam dapat dilakukan belajar aktif di luar kelas. Siswa dapat diajak belajar kritis dan santun,” jelas Mendikbud.

Mendikbud mengajak pemerintah daerah (Pemda) untuk dapat memberikan pendampingan terhadap proses belajar mengajar di sekolah.

“Tidak boleh ada lagi sekolah dengan dua jadwal belajar pagi dan sore. Jika hal tersebut terjadi, Pemda dapat membantu membuat ruang kelas baru atau Unit Sekolah Baru. Selain itu, juga pemerintah dan Pemda dapat bersama-sama fokus pada penambahan perangkat komputer, sebagai upaya melek teknologi di sekolah,” pesan Mendikbud.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Wowon Widaryat, Kepala Biro Keuangan M.Q. Wisnu Aji, Kepala LPMP Provinsi Bengkulu Sa’adah Ridwan. (*)

Bengkulu, 14 Mei 2017

Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 10866 kali