Canangkan Deklarasi, Sumatera Selatan Dukung Penerapan Penguatan Pendidikan Karakter  01 Agustus 2017  ← Back

Palembang, Kemendikbud--Gubernur Sumatera Selatan (SumSel), H. Alex Noerdin, menyatakan dukungan terhadap penerapan Penguatan Pendidikan Karakter di provinsi SumSel. Dukungan diberikan dengan pencanangan Deklarasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang akan dilaksanakan di Kabupaten Ogan Ilir, SumSel, Rabu (2/8/2017), saat rangkaian kunjungan kerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy ke Sumatera Selatan, pada tanggal 1 s.d. 2 Agustus 2017.

Gubernur Alex mengungkapkan penerapan PPK bukan hal yang baru di provinsi Sumatera Selatan. Bahkan, menurutnya, lima hari sekolah memiliki nilai positif bagi para pelaku pendidikan di sekolah.

“Saya sudah dari dulu itu (Penguatan Pendidikan Karakter) menerapkan,” ujar Alex Noerdin, di Palembang, Selasa (1/8/2017). Dia menambahkan, penerapan lima hari sekolah pada PPK memberikan waktu bagi pelaku pendidikan (siswa, dan guru) untuk dapat memiliki waktu istirahat lebih.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir menjelaskan pencanangan Deklarasi Penguatan Pendidikan Karakter menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

Diakui Menteri Muhadjir, pencanangan Deklarasi di Kabupaten Ogan Ilir atas inisiatif Pemda tersebut. “ Ogan Ilir melaksanakan Deklarasi atas permintaan sendiri, dan akan kita layani termasuk asistensi untuk Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)  kita kirim,” jelasnya.

Implementasi kebijakan PPK, lanjut Menteri Muhadjir, terlaksana sesuai karakteristik masing-masing sekolah. “Memang PPK ini tidak bisa dibikin kebijakan secara umum. Jadi masing-masing  sekolah harus ada ada bantuan asisten karena masing-masing sekolah itu punya karakter yang berbeda satu sama lain, tergantung ekosistem sekolah itu,” ujarnya.

Ketika menerapkan di tiap-tiap sekolah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menghimbau untuk menyerahkan sesuai kesiapan pihak sekolah.

Ia menjelaskan, penerapan nilai pendidikan karakter di Kabupaten Ogan Ilir tergolong cukup kuat, terutama nilai religiusitas dan nasionalisme.

Sehingga, asistensi dilakukan untuk memperkuat dan mengimbangi nilai PPK lain, yaitu kebangsaan, integritas, kemandirian, dan gotong royong.

“(Kabupaten) Ogan Ilir ini kan terkenal dengan aspek religiusitas yang cukup kuat, tinggal menambahkan saja, terutama aspek nasionalisme agar  ditumbuhkan secara imbang. Jangan sampai, orang agamanya kuat dan ditumbuhkan, (tapi) nasionalisme lemah. Keduanya harus diperkuat, dan termasuk nilai gotong royong integritas dan kemandirian,” ujarnya.

Ke depan, Gubernur Noerdin berencana untuk menerapkan lima hari sekolah sesuai kesiapan masing-masing sekolah.

“Kalau itu, kami kembalikan lagi mana yang terbaik saja, mana yang sudah siap, tidak disamaratakan,” ujar gubernur yang menjabat dari tahun 2001 ini. Dia mencontohkan, jarak antara lokasi sekolah dengan tempat tinggal peserta didik menjadi pertimbangan. “Karena ada sekolah dimana anak masih jalan kaki hingga 18 kilometer lebih, jadi tidak mungkin lima hari sekolah. Jadi, disini terserah kebijakan sekolah,” tutupnya.

Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah mengatur pelakanaan Hari Sekolah selama delapan jam dalam satu hari, atau sebanyak 40 jam selama lima hari di dalam seminggu. Pengaturan tersebut, termasuk penghitungan waktu istirahat selama 0,5 jam dalam satu hari, atau sebanyak 2,5 jam selama lima hari dalam seminggu. *

Palembang, 1 Agustus 2017,

Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3041 kali