Kemendikbud Dukung Penguatan Pendidikan Karakter di Sumatra Selatan, Guru Kunci Utamanya  04 Agustus 2017  ← Back


Ogan Ilir, Kemendikbud
– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah Sumatra Selatan yang telah mendeklarasikan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) untuk diterapkan di sekolah-sekolah di provinsi Sumatra Selatan. Kemendikbud akan mendukung pemerintah daerah Sumatra Selatan terkait hal-hal yang dibutuhkan dalam penerapan dan pelaksanaan program PPK tersebut.
 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyampaikan, pendidikan karakter harus diterapkan di jenjang pendidikan dasar sebesar 70 persen dan pendidikan menengah sebesar 30 sampai 40 persen. “Harus ada revolusi besar-besaran di sektor pendidikan dasar, salah satu syarat utama agar pendidikan karakter berjalan baik di sekolah tidak ada pilihan lain kecuali harus menertibkan dan menata guru,” ujarnya saat memberikan sambutan pada acara Launching Penguatan Pendidikan Karakter Provinsi Sumatra Selatan, di Pendopo Bupati Ogan Ilir, Indralaya, Sumatra Selatan, Rabu (2/8/2017).
 
Mendikbud mengungkapkan, guru yang hanya mengajar siswa saja hanyalah sekadar pengajar saja. Guru sebagai pendidik, kata dia, harus mampu memberikan keteladanan, memberikan inspirasi, dan memotivasi siswa-siswanya. “Inilah prinsip yang harus dipenuhi kalau kita ingin menegakkan dan melaksanakan pendidikan karakter di sekolah,” tuturnya.
 
Pemerintah berupaya mengembalikan hak-hak guru melalui kebijakan lima hari sekolah dalam seminggu dan libur dua hari dalam seminggu yang dapat digunakan untuk keluarganya termasuk mendidik anaknya sendiri. Selama delapan jam berada di sekolah tersebut, guru dapat mengerjakan tugas-tugas lain setelah selesai mengajar di kelas sebagai kompensasi jika tidak memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dengan siswa. “Sehingga dia tidak perlu mengajar di sekolah lain dan dia bisa delapan jam penuh mendampingi, menyertai anak didiknya di sekolah,” kata Mendikbud.
 
Mendikbud menegaskan, tidak benar bahwa siswa harus delapan jam belajar mata pelajaran terus menerus di sekolah. Jam belajar siswa di sekolah tetap mengacu pada Kurikulum 2013 bagi yang sudah melaksanakannya atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan bagi yang belum menerapkan Kurikulum 2013, bedanya setelah pembelajaran di kelas siswa mendapatkan ekstrakurikuler. “Penguatan karakter melalui ekstrakurikuler bisa di sekolah, bisa di luar sekolah, bisa di keluarga,” tegasnya.
 
Mendikbud mengimbau, siswa diberikan ekstrakurikuler yang menumbuhkan budi seperti menjenguk temannya yang sakit, berkunjung ke panti asuhan, dan kegiatan lainnya yang menumbuhkan akhlak mulia siswa tersebut. Jika sekolah telah menerapkan PPK, kata dia, kegiatan-kegiatan siswa di luar sekolah diakui sebagai kegiatan belajarnya. “Guru harus berubah, orangtua juga harus berubah ketika memandang belajar itu hanya di sekolah saja. Belajar itu pada dasarnya adalah perubahan tingkah laku menjadi tingkah laku yang baik,” kata mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.
 
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Selatan, Joko Imam Santoso berpendapat, pendidikan menjadi sangat strategis untuk menjadikan bangsa Indonesia setara dengan bangsa-bangsa lain yang telah menjadi negara maju. “Kebijakan ini sangat tepat, launching Penguatan Pendidikan Karakter dimulai dari Ogan Ilir untuk Sumatera Selatan, ini menunjukkan komitmen yang kuat,” ungkapnya (Agi Bahari).

Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 4490 kali