Kemendikbud Kirim 35 Seniman Mengajar di Daerah 3T  10 Agustus 2017  ← Back

 
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Kesenian mengirim 35 seniman untuk mengajar di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).  Para seniman itu akan mengajar di tujuh daerah, yaitu Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara; Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu; Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara; Mandalika, Nusa Tenggara Barat; Morotai, Maluku Utara; Tanjung Lesung, Banten; dan Danau Toba, Sumatera Utara. Mereka akan mengajar kesenian sesuai bidang seninya masing-masing selama satu bulan, yakni pada 9 Agustus 2017 hingga 11 September 2017.
 
Ke-35 seniman tersebut telah mendapatkan pembekalan pada tanggal 6-8 Agustus 2017, dan berangkat ke daerah tujuan pada Rabu, (9/8/2017). Di daerah 3T, para seniman akan berbagi ilmu dan pengalamannya kepada masyarakat yang berada daerah 3T dengan menjunjung kearifan lokal. Program Seniman Mengajar diharapkan dapat membuka wawasan masyarakat di daerah 3T, dan dapat menjalin kerja sama dengan para seniman lokal sehingga dapat meningkatkan kualitas ekspresi seni dan penguatan identitas budaya di daerah 3T.
 
Pengiriman seniman pada bulan Agustus ini merupakan tahap kedua dari Program Seniman Mengajar. Sebelumnya, tahap pertama telah berlangsung pada bulan Mei 2017 dengan melibatkan 15 seniman. Seniman Mengajar tahap pertama diselenggarakan di tiga daerah 3T, yaitu Natuna, Kepulauan Riau; Kapuas Hulu, Kalimantan Barat; dan Belu, Nusa Tenggara Timur.
 
Program Seniman Mengajar merupakan kegiatan mengajarkan kesenian oleh seniman kepada masyarakat/ komunitas/ sanggar yang berada di daerah 3T. Para seniman membuat materi ajar, dan membuat dokumentasi (audio-visual) selama kegiatan. Setiap seniman mengajar per kelas antara 10-30 orang.  Mereka berbagi ilmu dan keahlian dengan seniman lokal yang mewakili sanggar/ komunitas. Pada akhir program, para seniman mempresentasikan apa yang telah dikerjakannya di daerah pelaksanaan kegiatan. Dalam melaksanakan program Seniman Mengajar ditekankan prinsip – prinsip : partisipatif, dialogis, dan transformasi.
 
Pendaftaran Seniman Mengajar dilakukan secara daring (dalam jaringan/online) melalui laman senimanmengajar.kemdikbud.go.id. Beberapa syarat yang ditetapkan untuk mengikuti Program Seniman Mengajar antara lain calon peserta harus memiliki pengalaman minimal lima tahun dalam berkesenian; menguasai manajemen seni, pengemasan seni, dan penggalian kesenian lokal; dan mampu beradaptasi dengan lingkungan di lokasi tempat mengajar. (Desliana Maulipaksi)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 4461 kali