Penguatan Pendidikan Karakter Tidak Mengubah Kurikulum  18 September 2017  ← Back

foto

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dinas pendidikan provinsi se-Indonesia. Agenda kali ini adalah untuk membahas berbagai kebijakan dan isu terkait pendidikan dasar dan menengah (dikdasmen).

Dalam rakor ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengawali dengan topik program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Mendikbud menegaskan tidak akan mengubah kurikulum yang sedang berjalan saat ini.

“Dalam pelaksanaan PPK ada tim yang harus menyambangi langsung ke sekolah dan memberi edukasi seputar PPK. Apa yang bisa dikembangkan itu yang harus diberi pengarahan. Dinas Provinsi harus berperan sebagai koordinator,” tutur Menteri Muhadjir dalam pembukaan Rakor Pendidikan Dasar dan Menengah di Kantor Kemendikbud, Jakarta(18/9/2017).

“Kebijakan itu memiliki mata rantai yang panjang, kebijakan memiliki dua mata sisi yang berkaitan dengan dampak, yaitu dampak yang dikehendaki dan dampak yang tidak dikehendaki. Keputusan yang baru, ada untuk menyempurnakan keputusan yang lama,” lanjutnya.

Isu lain yang menjadi perhatian khusus yaitu pendidikan berbasis zonasi. Pendidikan dengan berbasis zonasi memberikan kesempatan siswa memilih sekolah yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. Hal yang harus diperhatikan yaitu jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) di setiap zona dan berapa daya tampung sekolah. Sistem zonasi juga akan dipakai dalam pendistribusian dan pembinaan guru ke sekolah-sekolah yang kurang agar tidak ada masalah di kemudian hari.

Dalam rakor ini, sebanyak 34 kepala dinas pendidikan provinsi hadir bersama membahas berbagai isu terkait pendidikan di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Dari sini pun diharapkan pada akhir Oktober nanti sistem zonasi sudah bisa dirampungkan, UN dan UNBK telah dipetakan, serta SMA dan SMK sudah 100% UNBK. (Shahwin Aji/Aulia Iqlima).


Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3106 kali