Tingkatkan Kerja Sama, Kemendikbud Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Agung  28 September 2017  ← Back

foto

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menandatangani nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia, di Jakarta, Kamis (28/9/2017). Nota kesepakatan ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, serta Jaksa Agung, H.M. Prasetyo. Sedangkan perjanjian kerja sama ditandatangani oleh pejabat Eselon I terkait dari kedua instansi.

Ada empat hal yang menjadi ruang lingkup nota kesepakatan, yaitu pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan Tata Usaha Negara; Pengawalan dan Pengamanan oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4); Koordinasi dan Optimalisasi Kegiatan Pemulihan Aset; Program Jaksa Masuk Sekolah.

Mendikbud menyampaikan nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama, serta mempererat hubungan harmonis, baik yang bersifat koordinatif maupun informal antara Kemendikbud dan Kejaksaan Agung sehingga dalam melaksanakan tugas dapat lebih efisien dan efektif. Mendikbud meminta kepada Jaksa Agung agar lebih menekankan mengenai peringatan dini kepada para pejabat dan aparat di lingkungan Kemendikbud. “Dengan adanya early warning dari Kejaksaan Agung, kami bisa segera melakukan penanganan sebelum kebablasan,” jelas Mendikbud.

Program Jaksa Masuk Sekolah yang digagas Kejaksaan Agung, nantinya akan dikaitkan dengan program Penguatan Pendidikan Karakter yang sedang didesain bersama. Selain Jaksa Masuk Sekolah, juga akan ada Babinsa Masuk Sekolah, Seniman Masuk sekolah, dan lainnya, yang akan diundang masuk sekolah untuk memberikan inspirasi dan contoh baik pada para siswa.

Tim dari Kemendikbud dan Kejaksaan Agung akan merumuskan materi dan konten apa yang sekiranya harus disampaikan ketika jaksa masuk sekolah, sehingga memiliki dampak positif terhadap karakter peserta didik. “Diharapkan sekolah akan lebih luwes dalam mengelola kurikulum sehingga berbagai macam tema yang betul-betul dari kehidupan nyata dapat dipelajari dengan cara mengundang narasumber yang ahli di bidangnya, termasuk jaksa masuk sekolah," tambah Mendikbud.

Jaksa Agung mengatakan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum merasa bertanggung jawab dan perlu turut menjaga, mendukung, dan menyukseskan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Keterpaduan dan sinergi diharapkan mampu mewujudkan pembangunan pendidikan dan kebudayaan yang merata.

"Generasi muda adalah tulang punggung masa depan bangsa. Karenanya tanpa generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan berkualitas, maka sulit kita dapat menatap masa depan Indonesia yang cemerlang,” ujar Jaksa Agung.

Pada kesempatan ini juga turut ditandatangani Kesepakatan Bersama oleh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia, yang dilaksanakan di daerah masing-masing dan disaksikan melalui sarana konferensi video. Kepala Dinas Kalimantan Utara menyampaikan harapan agar kesepakatan ini dapat berlanjut ke tingkat kabupaten/kota. (Anang Kusuma).


Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 4173 kali