Kemendikbud Tekankan Pentingnya Tiga Lini Pendidikan untuk Cegah Kekerasan  07 November 2017  ← Back



Jakarta, Kemendikbud --- Menanggapi peristiwa kekerasan yang belum lama terjadi, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Daryanto menghadiri gelar wicara "Lunch Talk" bersama Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti di BeritaSatu, Jakarta (8/11/2017).

Dalam dialog tersebut, Irjen Daryanto menekankan pentingnya menjaga keselarasan dalam tiga lini pendidikan, yaitu orang tua, sekolah, dan masyarakat. Masing-masing memiliki peranan penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di dunia pendidikan.

"Orang tua, mempunyai peran penting dalam membentuk karakter baik di lingkungan keluarga. Orang tua juga harus memberikan pendidikan informal untuk menuntun anak agar berperilaku baik," tuturnya.

Selain orang tua, juga ada sekolah dan masyarakat yang memiliki fungsi untuk mengawasi anak di lingkungannya masing-masing. Jika hal ini dijalankan, diharapkan akan fungsi pendidikan akan berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Retno Listyarti menyampaikan, berdasarkan data KPAI, terdapat 5.448 kasus kekerasan terhadap anak pada 2011- September 2017, 2.700 diantaranya tidak dilaporkan ke KPAI. Dari kasus yang dilaporkan, 34% diantaranya terjadi di lingkungan sekolah.

Kemendikbud sebagai regulator telah mengatur tentang pencegahan kekerasan anak di sekolah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Dalam peraturan tersebut, setiap sekolah harus membentuk gugus pencegahan kekerasan yang terdiri dari guru, siswa dan orang tua. (MBS/Aji Shahwin)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2013 kali