Pendidikan Vokasi Didukung Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah   15 Desember 2017  ← Back

Makassar, Kemendikbud --- Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, peningkatan mutu pendidikan vokasi didukung oleh kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda). Salah satu bentuk kerja sama tersebut adalah dengan mengalokasikan anggaran untuk pendidikan vokasi pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Selain itu juga perlu adanya peraturan-peraturan di tingkat pusat maupun daerah yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi.

Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Hubungan Pusat dan Daerah, James Modouw, mengatakan salah satu peraturan dari pemerintah pusat yang mendukung pendidikan vokasi di jenjang SMK adalah Peraturan Menteri Perindustrian no 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi. Berdasarkan peraturan tersebut, pada tahun 2018 SMK dapat bekerja sama dengan industri dengan biaya yang ditopang oleh pemerintah pusat.

“Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 tahun 2017 pasal 11 memberikan kemudahan di mana setiap industri yang bekerja sama dengan SMK dilakukan pemotongan pajak. Diharapkan dalam hal ini Pemerintah Provinsi lebih aktif dalam menghubungkan dunia usaha dengan sekolah sehingga tidak menambah beban bagi kepala sekolah untuk mengurusnya,” ujar James, saat Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (12/12/2017).

Lebih lanjut James mengatakan, hubungan kerja sama yang baik antara industri dan SMK akan menguntungan kedua belah pihak. Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian no 3 Tahun 2017 pasal 11 diatur mengenai SMK yang melakukan link and match dengan industri, maka industri yang bekerja sama dengan SMK tersebut diberikan insentif pemotongan pajak. Selain itu, mulai tahun 2018 pemerintah pusat akan membantu pembiayaan kerja sama antara SMK dengan industri.

Terkait Program Keahlian Ganda untuk memenuhi kebutuhan guru produktif di SMK, tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan 10 ribu guru dari program tersebut. Berdasarkan penghitungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada tahun 2016, kebutuhan guru produktif untuk SMK mencapai 92 ribu guru. “Ini suatu perencanaan besar yang sangat memperlukan dukungan dari Komisi X DPR RI,” kata James.

Ia juga menjelaskan mengenai administrasi guru yang terbagi menjadi tiga bagian. Pertama adalah administrasi edukatif untuk guru dalam menilai anak didik dan menyusun rencana pembelajaran sebagai bagian dari profesi. Kedua adalah administrasi kepegawaian. Selama ini guru-guru di daerah mengurus sendiri urusan kepegawaian ke dinas pendidikan. “Untuk selanjutnya akan ada perubahan nantinya di mana dinas pendidikan akan menugaskan staf-stafnya turun ke sekolah-sekolah mengurus administrasi kepegawaian guru,” tutur James. Ketiga adalah administrasi data tanpa tergantung dengan tata usaha di sekolah. “Misalnya dari dana desa dikeluarkan untuk urusan data dalam sekolah dasar dengan melibatkan masyarakat yang berkompeten. Ini sudah terbukti berhasil di beberapa tempat. Sehingga guru-guru tidak disibukkan dengan urusan administrasi,” katanya.

Dalam Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke Makassar, Sulawesi Selatan, para anggota DPR RI Komisi X dan perwakilan Kemendikbud juga didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo. Irman mengatakan perlu adanya pendidikan berbasis keunggulan lokal. “Dalam hal ini, contohnya bila suatu daerah disebut maritim maka bisa dimasukkan materi kemaritiman dimulai dari sekolah dasar. Sehingga potensi sumber daya setempat tidak tercabut pada anak,” ujarnya.

James Modouw pun mendukung dan menguatkan pernyataan Irman tersebut dengan menyebutkan bahwa pengembangan pendidikan berbasis pada keunggulan lokal tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya di pasal 50. “Potensi-potensi keunggulan lokal dapat memperkaya sumber daya manusia di sekitarnya,” kata James.

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan dalam rangka reses masa persidangan II Tahun Sidang 2017-2018. Dalam kunjungan tersebut anggota Komisi X, Djoko Udjianto, melakukan pertemuan dengan Gubernur Provinsi Sulsel, Pimpinan DPRD Provinsi Sulsel, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulsel, beserta jajaran terkait daerah Sulsel. Dari pemerintah pusat (Kemendikbud) hadir Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Hubungan Pusat dan daerah, Dr. James Modouw serta pejabat pendamping. Anggota DPR RI Komisi X yang ikut serta dalam kunjungan kerja tersebut adalah Sutan Adil Hendra, Wiryanti Sukamdani, Mujib Rohmat, Popong Otje Djunjunan, Dwita Ria Gunadi, Ida Bagus Sukarta, Dewi Coryati, Rinto Subekti, Amran, Arzeti Bilbina, Latifah Shohib, Toriq Hidayat, Anas Tahir dan Dedi Wahidi. (Indra Kurniawan/Desliana Maulipaksi)


Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1957 kali