Mendikbud Dorong Penggunaan Anggaran Untuk Kesejahteraan Rakyat  26 Januari 2018  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta para pejabat Kemendikbud dan pengelola anggaran untuk memastikan agar anggaran pendidikan benar-benar sampai pada tujuan utama, yakni memberikan kesejahteraan kepada masyarakat melalui sektor pendidikan. Mendikbud menegaskan hal tersebut ketika membuka Rapat Koordinasi Pengelola Keuangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jakarta, Kamis malam (25/1/2018).

Mendikbud mengingatkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merupakan instansi yang menjadi pusat peradaban dan sumber peradaban. Karena itu pejabat dan pengelola keuangan Kemendikbud harus disiplin dalam menjalankan anggaran. Mendikbud mengingatkan bahwa sebagai umat beragama, apa yang dilakukan saat ini akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan.

Mendikbud menegaskan agar pengelola keuangan di lingkungan Kemendikbud menghindari praktik kebocoran dan tidak main-main dengan anggaran pendidikan. "Saya minta tidak main-main dengan anggaran pendidikan ini. Tidak ada excuse atau maklum dalam hal kebocoran," tegas Mendikbud.
 
Selain memberikan peringatan, dalam pembukaan Rakor Pengelola Keuangan, Mendikbud juga memberikan apresiasi kepada semua pihak atas prestasi Kemendikbud meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2016. Pada tahun anggaran 2017, realisasi anggaran Kemendikbud mencapai 97,10% dari pagu sebesar Rp. 37,96 triliun, di atas capaian tahun 2016 yang hanya mencapai 88,9 %, bahkan di atas rata-rata nasional yang hanya mencapai 91,01 %. Capaian tahun 2017 tersebut merupakan capaian tertinggi yang pernah diraih Kemendikbud. Namun, ia kembali mengingatkan, agar tidak cepat puas dengan hasil WTP itu, dan terus meningkatkan kinerja.

Sebagai salah satu upaya perbaikan tata kelola kinerja pelaksanaan anggaran, Kemendikbud telah melakukan terobosan dengan mengembangkan berbagai aplikasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di bidang pengelolaan keuangan. Aplikasi-aplikasi tersebut antara lain: Monitoring Laporan Keuangan Sistem Informasi Manajemen Keuangan (MoLK SIMKeu), e-Planning untuk perencanaan, e-Performance, dan lain-lain.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi mengatakan bahwa berbagai aplikasi yang telah dikembangkan kemendikbud terkait pengelolaan keuangan diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. "Aplikasi-aplikasi daring ini terintegrasi dengan berbagai aplikasi di instansi lain. Ini masih terus kita kembangkan," kata Didik Suhardi. (Nur Widiyanto)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 336 kali