Kemendikbud dan BPOM Kerja Sama Tingkatkan Pengawasan Makanan di Sekolah  28 Februari 2018  ← Back



Jakarta, Kemendikbud – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan pegawasan obat dan makanan di satuan pendidikan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Pengawasan Obat dan Makanan di Satuan Pendidikan, yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi dan Kepala BPOM Penny K. Lukito pada peringatan 17 Tahun Kiprah BPOM di Balai Kartini, Jakarta (28/02/2018).

Kerja sama antar dua lembaga ini adalah sebagai wujud komitmen bersama untuk mengawasi obat dan makanan, terutama jajanan di sekolah-sekolah. “Kita punya tanggungjawab untuk memberikan penyuluhan kepada semua sekolah, terutama di kantin sekolah-sekolah, dari makanan dan minuman yang kurang sehat. Ini sangat bagus dan akan kita sosialisasikan ke sekolah-sekolah untuk ikut berpartisipasi,” ujar Didik yang hadir mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Senada dengan pernyataan tersebut, Kepala Badan POM menyampaikan bahwa dalam hal pengawasan makanan di sekolah, perangkat sekolah pun membutuhkan edukasi. “Pendampingan ini tidak hanya dilakukan Badan POM, tetapi juga Kemendikbud perlu terlibat,” ungkap Penny.

Edukasi yang akan dilakukan dalam kerangka kerja sama ini, antara lain, pengintegrasian kapasitas pendidikan dan tenaga kependidikan terkait keamanan obat dan makanan, serta pembinaan dan pemberdayaan peserta didik untuk menjadi Duta Keamanan Obat dan Makanan.

Dalam kesempatan yang sama Badan POM juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan: Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). (Prani Pramudita/Erika Hutapea)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1855 kali