Kemendikbud Dorong Kalibrasi Guru  07 Februari 2018  ← Back



Depok, Kemendikbud --- Tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya untuk mendorong guru-guru agar memiliki kualifikasi akademik dan standar kompetensi guru. Sebagai agen pembelajaran dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, seorang guru minimal memiliki empat kompetensi, yakni kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menekankan, para guru akan ditingkatkan kecakapannya dalam proses pembelajaran melalui pelatihan-pelatihan agar sesuai dengan standar nasional kompetensi tersebut.

“Istilahnya program kalibrasi guru, agar dia (guru) menguasai materi, konten, dan cara mengevaluasi dari materi itu di dalam proses pembelajaran,” ujar Mendikbud Muhadjir pada acara Taklimat Media Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2018 di Depok, Jawa Barat, Selasa (6/2/2018).

Mendikbud Muhadjir menyampaikan, sejak tahun lalu para guru dilibatkan dalam pembuatan soal ujian sekolah berstandar nasional guna mendorong mereka agar mampu membuat materi dan mengevaluasi materi yang telah dibuat. “Jika guru-guru memiliki persepsi yang sekaliber dengan standar pendidikan (standar kompetensi guru), insyaallah pelaksanaan evaluasi itu akan berjalan dengan baik,” tuturnya.

Tidak hanya para siswa saja yang dituntut memiliki kemampuan pembelajaran abad ke-21, guru sebagai agen pembelajaran pun harus memilikinya guna menyiapkan generasi emas Indonesia di masa mendatang. Guru harus memiliki kemampuan berpikir kritis serta memberikan solusi, kreatif, mampu berkolaborasi, dan mampu berkomunikasi dengan baik agar mampu menginspirasi siswanya. (Agi Bahari)

Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1728 kali