Kunci Kemajuan Pendidikan: Peta Jalan dan Komitmen Bersama   08 Februari 2018  ← Back

Depok, Kemendikbud --- Sebagai provinsi dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di atas rata-rata nasional, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) seringkali menjadi tolok ukur bagi daerah lain dalam pengembangan pembangunan,  salah satunya di bidang pendidikan dan kebudayaan. Pada tahun 2016, IPM D.I Yogyakarta mencapai 78,38, sedangkan IPM 2016 rata-rata nasional adalah 70,18.

Ditemui khusus di sela-sela Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2018, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Provinsi DIY, Kadarman Baskara Aji, menjelaskan, dalam banyak diskusi dengan daerah lain ia menyampaikan bahwa hal terpenting dalam memajukan pendidikan adalah adanya roadmap atau peta jalan pendidikan yang harus dipegang komitmen pelaksanaannya oleh segenap pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

“DIY sendiri kan gubernur tidak pernah ganti, karena ditetapkan. Pendidikan begitu sudah membuat roadmap-nya akan diikuti seluruh kepala daerah yang menjabat pada saat itu. Sehingga progress kemajuan pendidikan kita itu jelas, tidak pernah ganti-ganti karena kita memang selalu melewati milestone yang memang sudah kita buat,” ungkap Kadarmanta Baskara Aji.

Persoalan yang terkadang dihadapi oleh daerah terkait dengan peta jalan ini adalah tidak seiringnya program kepala daerah yang menjabat dengan tujuan atau visi misi pendidikan daerah yang sudah ditetapkan sebelumnya.

“Daerah itu karena pergantian bupati atau walikota aspek pendidikan selalu menjadi bahan kampanye yang seksi. Kepala daerah membuat statement terkait pendidikan, misalnya pendidikan gratis. Ketika menang, membuat renstra terikat dengan janji-janji itu. Kalau janji itu tidak terkait dengan tujuan atau visi misi daerah, menjadi persoalan,” lanjut Baskara.

Di DIY, katanya, pendidikan menjadi komitmen bersama seluruh bupati atau walikota. Dengan acuan dan komitmen yang jelas, pemantauan progres pendidikan di setiap kabupaten kota pun menjadi lebih mudah. Pemerintah DIY pun tidak memperbolehkan adanya perbedaan tema pembangunan antara provinsi dengan kabupaten/kota.

Menurut Baskara, hasil pemantauan dapat menjadi bahan evaluasi kepada kabupaten/kota. “Kabupaten kota yang keberpihakannya kepada pendidikan masih rendah, saya pakai untuk menyampaikan kepada kepala daerah setempat. ‘Ini loh, posisi kepedulian pendidikan di kabupaten Bapak atau Ibu’. Itu bisa menjadi perhatian kepala daerah, bahwa ternyata angka keberpihakannya yang selama ini dikira sudah 20% ternyata belum,” tuturnya.

Ia mengatakan, ada 2018 sendiri, fokus pendidikan di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta adalah pada posisi penguatan tenaga pendidik. Program yang dijalankan antara lain dengan menambah jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau kontrak. (Prani Pramudita/Desliana Maulipaksi)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1211 kali