Penguatan Pendidikan Karakter di Lebak Integrasikan Sekolah dan Madin  07 Februari 2018  ← Back

Depok, Kemendikbud --- Sekolah dan madrasah diniyah (madin) merupakan dua lembaga yang berperan penting membentuk karakter siswa. Di Kabupaten Lebak Banten, Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dilaksanakan dengan mengintegrasikan sekolah dan madin.
 
"Di Kabupaten Lebak sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2005 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah yang mengatur integrasi sekolah dan madrasah diniyah," kata Wawan Ruswandi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak, saat ditemui di Gedung Garuda dalam acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2018 di Pusdiklat Kemendikbud Depok, Selasa (6/02/2018). 
 
Perda tersebut bertujuan memberikan bekal kemampuan Agama Islam kepada anak muslim usia sekolah untuk mengembangkan kehidupannya sebagai umat Islam. "Jenjang madin yang diatur sesuai dengan jenjang sekolah formal yaitu awaliyah setingkat sekolah dasar, wustha setingkat SMP, dan 'ulya setingkat SMA," kata Wawan menambahkan.
 
Impelementasi perda tersebut berjalan baik, dan mendapat dukugan masyarakat serta tokoh agama. "Pelaksanaannya berjalan baik. Ada madin yang berdiri sendiri dan ada juga sekolah yang menyelenggarakan madrasah diniyah," kata pria yang mengenakan baju batik Banten tersebut. 
 
Dari segi pengajar madin, ada guru Agama Islam di sekolah dan juga pengajar yang didatangkan dari pondok pesantren. Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan insentif kepada pengajar madin tersebut.
 
Selain integrasi sekolah dan madin, Dinas Dikbud Kabupaten Lebak juga terus berusaha meningkatkan hubungan antara sekolah dengan komite sekolah, keluarga, dan masyarakat, karena karakter generasi muda adalah tanggung jawab bersama. "Oleh karena itu kami sangat menyambut baik program PPK dari Kemendikbud karena karakter generasi muda menjadi prioritas kami," pungkas Wawan. (Nur Widiyanto)

Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 930 kali