Serahkan Laporan Keuangan Unaudited, Kemendikbud Siap Diperiksa BPK  26 Februari 2018  ← Back



Jakarta, Kemendikbud
--- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun Anggaran 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan Keuangan Unaudited tersebut diterima secara resmi oleh Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis, yang didampingi Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa, di Gedung BPK, Jakarta, Senin (26/2/2018).

Dalam sambutannya, Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Kemendikbud Tahun Anggaran 2017 telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Aktual, dengan mengonsolidasikan 365 satuan kerja (satker) di lingkungan Kemendikbud. “Satker tersebut meliputi 198 satker di pusat dan daerah, 18 satker Atase Pendidikan dan Kebudayaan, 128 satker Dekonsentrasi, dan 21 satker Tugas Pembantuan,” katanya.

Mendikbud mengatakan, realisasi belanja Kemendikbud sampai dengan 31 Desember 2017 adalah sebesar Rp36,87 triliun, atau 97,10 persen dari pagu sebesar Rp37,97 triliun.  Realisasi belanja tersebut terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp7,71 triliun, realisasi belanja barang sebesar Rp18,58 triliun, dan realisasi belanja bantuan sosial (bansos) sebesar Rp9,47 tirliun yang merupakan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 17,99 juta siswa miskin di jenjang pendidikan dasar dan menengah.

“Realisasi belanja barang sebagian besar dialokasikan untuk bantuan pemerintah, antara lain rehab ruang belajar, pembangunan unit sekolah baru (USB), ruang kelas baru (RKB), sekolah berasrama, SD-SMP satu atap, laboratorium, perpustakaan, bantuan peningkatan kualitas guru/sekolah, Kurikulum 2013, Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), layanan pendidikan daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T), Beasiswa Unggulan, dan Beasiswa Dharmasiswa,” ujar Mendikbud.

Ia juga menegaskan kembali komitmen Kemendikbud untuk terus memperbaiki tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Kemendikbud, salah satunya melalui berbagai aplikasi keuangan berbasis teknologi informasi yang dirancang untuk memantau setiap transaksi pada satker Kemendikbud. Mendikbud juga mengharapkan masukan dan koreksi perbaikan dari BPK RI untuk mewujudkan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan penyempurnaan Laporan Keuangan Kemendikbud.                                                                                                                                                                                                    

Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis mengatakan, dengan diterimanya Laporan Keuangan Unaudited Kemendikbud Tahun Anggaran 2017, selanjutnya BPK RI akan segera memulai pemeriksaan. BPK RI juga akan mengkaji sejauh mana program-program Kemendikbud dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Kemendikbud berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kalau bisa memperoleh WTP tapi angka kemiskinan dan pengangguran tidak turun, berarti akuntabilitas pemerintah atau kualitas good governance tidak memberikan manfaat bagi tujuan kesejahteraan,” tuturnya. (Desliana Maulipaksi)


Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1161 kali