Belajar Kapan Saja dan Dimana Saja dengan Rumah Belajar  26 Maret 2018  ← Back



Jakarta, Kemendikbud --- Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memungkinkan belajar tidak hanya pada jam belajar di sekolah, namun belajar dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengembangkan salah satu laman belajar daring (online) yaitu Rumah Belajar yang memungkinkan siswa dan guru belajar tanpa batasan tempat dan waktu.

Rumah Belajar dikembangkan dan dikelola oleh Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom). Rumah Belajar dapat diakses melalui tautan https://belajar.kemdikbud.go.id.

Di dalam laman belajar daring ini terdapat sejumlah fitur menarik seperti sumber belajar, buku sekolah elektronik (BSE), peta budaya, laboratorium maya, dan lain-lain. Fitur BSE menjadi alternatif untuk para siswa yang tidak dapat membeli buku fisik, atau sebagai tambahan referensi acuan belajar selain dari buku yang telah dimiliki.

Fitur laboratorium maya memungkinkan siswa dan guru melakukan percobaan ilmu pengetahuan alam (IPA) secara interaktif. Fitur ini dapat membantu sekolah yang tidak memiliki peralatan praktikum IPA melakukan eksperimen secara interaktif dan dengan tampilan yang menarik.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi, mengajak guru dan balai TIK di daerah turut mengembangkan konten pembelajaran dan diunggah ke laman Rumah Belajar. "Saat ini Rumah Belajar memiliki lebih dari 20.000 konten pembelajaran. Namun itu harus terus ditambah, jadi kontribusi daerah sangat kita harapkan," kata Didik di Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Didik Suhardi menekankan perlunya balai TIK di daerah mengembangkan konten pembelajaran dengan konteks lokal. Konten lokal ini akan menambah kekayaan dan keanekaragaman konten pembelajaran di Indonesia. "Pustekkom harus tampil menjadi koordinator untuk pengembangan konten-konten pembelajaran lokal," tambah Didik Suhardi.

Kepala Pustekkom, Gogot Suharwoto, mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan dan menambah fitur di Rumah Belajar. Selain itu pihaknya bekerja sama dengan daerah dan guru-guru untuk menambah jumlah dan ragam konten pembelajaran. "Rumah Belajar ini juga didukung pegawai-pegawai fungsional Pengembang Teknologi Pendidikan (PTP), yang memang bertugas mengembangkan teknologi pembelajaran," kata Kepala Pustekkom. (Nur Widiyanto)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 4635 kali