Gelar Seminar Peran Perempuan dalam Pencegahan Korupsi, Kemendikbud Berkomitmen Berantas Korupsi  20 Maret 2018  ← Back



Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus melakukan upaya dalam pemberantasan praktik-praktik korupsi di lingkungan pendidikan dan kebudayaan, khususnya di lingkungan Kemendikbud. Seminar yang mengangkat tema “Peran Perempuan dalam Pencegahan Korupsi” yang dilaksanakan hari ini menjadi wujud komitmen Kemendikbud memberantas korupsi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy usai acara seminar tersebut yang dilaksanakan di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Senin (19/03/2018). “Hari ini kita menyelenggarakan Seminar bekerjasama dengan KPK dan melibatkan peran perempuan dalam pemberantasan korupsi, khusus di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, merupakan bagian dari Komitmen Kemendikbud untuk ikut memberantas praktik-praktik korupsi, termasuk parktik-praktik gratifikasi khususnya di lingkungan Kemendikbud,” tutur Mendikbud.

Tema tersebut diangkat dalam rangka memberikan inspirasi dan semangat kepada pegawai perempuan dan Dharmawanita di lingkungan Kemendikbud untuk berperan aktif dalam pencegahan tindak pidana korupsi, dan menjadikan Kemendikbud sebagai kementerian yang bebas dari korupsi. Selain itu juga, penyelenggaraan seminar dilaksanakan dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional “Saya Perempuan Anti Korupsi” (GN SPAK).

Pada kesempatan ini, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, yang juga hadir sebagai narasumber dalam seminar mengatakan bahwa dunia pendidikan harus menjadi tempat yang benar-benar bersih dari korupsi. “Karena di tempat pendidikan inilah manusia-manusia yang kita harapkan nantinya membawa Indonesia ini ke depan, dan harus benar-benar bersih dari korupsi. Itu sebabnya kita sebenarnya yang paling utama, bagaimana seluruh tempat pendidikan baik dari tingkat paling rendah sampai tingkat paling tinggi harusnya tidak ada korupsi semuanya,” jelas Wakil Ketua KPK.

Ia berpesan dengan pengelolaan dana fungsi pendidikan 20 persen dari APBN harus di kawal penggunaan dananya. “Ini harus kita kawal supaya dana dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para pendidik dari tingkat kementerian sampai tingkat daerah, dan dimanfaatkan dengan baik untuk pendidikan anak-anak kita, dari mulai tingkat bawah sampai tingkat atas dan ini menjadi perhatian dari KPK,” pesan Wakil Ketua KPK.

Selanjutnya, Penasihat Dharmawanita (DWP) Kemendikbud, Wida Muhadjir Effendy mengatakan, dengan penyelenggaraan Seminar yang diselenggarakan hari ini dapat memberikan inspirasi kepada para perempuan, khususnya di lingkungan Kemendikbud dalam mengatasi korupsi. “Harapan kedepannya untuk pemberantasan korupsi, pegawai perempuan di lingkungan Kemendikbud dapat terlibat aktif dimana pun,” pesan Ibu Wida.

Seminar ini diikuti oleh pejabat eselon I beserta isteri, dan pegawai perempuan dari seluruh unit utama dan pengurus serta anggota Dharmawanita Kemendikbud dengan jumlah peserta 280 orang. Sedangkan narasumber yang turut mengisi materi dalam acara tersebut adalah Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan; Penasihat DWP Kemendikbud, WIda Muhadjir Effendy; Inspektur Jenderal Kemeterian Agama, M. Nur Cholis Setiawan; dan Wakil Koordinator ICW, Ade Irawan. *

Jakarta, 19 Maret 2018
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: www.kemdikbud.go.id
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3583 kali