Kemendikbud Dorong Peningkatan Mutu Lembaga Kursus dan Pelatihan  12 Maret 2018  ← Back


Banjarmasin, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mendorong peningkatan mutu lembaga kursus dan pelatihan (LKP). Salah satu langkah yang ditempuh yaitu melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) peningkatan mutu manajemen LKP bagi para pengelola LKP. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan (Ditbinsuslat) Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD dan Dikmas).

Untuk wilayah Kalimantan, Ditbinsuslat Ditjen PAUD dan Dikmas menggelar bimtek di Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan. Kegiatan yang berlangsung di Swissbell Hotel Kota Banjarmasin ini, diikuti pengelola LKP dari provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dari tanggal 7 sampai dengan 9 Maret 2018.

Materi yang dibahas dalam bimtek ini meliputi penjelasan dan praktik mengaplikasikan delapan standar nasional pendidikan (SNP), yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar penilaian, standar pendidik dan tenaga kependidikan, dan standar pembiayaan. Tujuan kegiatan bimtek tiga hari ini adalah menyamakan persepsi dan membekali LKP tentang delapan standar nasional pendidikan, dan memberikan pemahaman kepada LKP tentang pentingnya peningkatan mutu manajemen lembaga.

Narasumber yang hadir dalam acara ini adalah para pengelola LKP yang berprestasi dan telah terakreditasi A. Selain penjelasan rinci tentang delapan SNP, para narasumber juga melatih peserta langkah-langkah taktis dan praktis bagaimana memenuhi semua persyaratan dalam proses menuju LKP yang terakreditasi.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto dan Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Kemitraan Ditbinsuslat Lestari Kusumawardhani.

"Kegiatan ini juga untuk memberikan bimbingan teknis manajemen kepada LKP sebagai persiapan akreditasi," kata Lestari Kusumawardhani, Rabu (7/3/2018). Akreditasi merupakan salah satu bukti komitmen terhadap jaminan mutu LKP dengan memenuhi delapan SNP melalui Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD & PNF). (Nur Widiyanto)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2100 kali