Resmikan Taman Teknologi, Mendikbud Ajak Optimalkan Peran Komite Sekolah  23 Maret 2018  ← Back



Pangkalpinang, Kemendikbud
--- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengawali kunjungan kerjanya di Bumi Laskar Pelangi dengan meresmikan taman teknologi di SMKN 2 Pangkalpinang, Bangka (23/3/2018). Dalam sambutannya, ia menyinggung soal pelibatan komite sekolah di SMKN 2 Pangkalpinang dalam pembangunan sarana tersebut.

Mendikbud mengapresiasi peran komite sekolah yang turut serta menghimpun dana dalam mendirikan taman teknologi di salah satu sekolah favorit tersebut. Menurutnya seperti itulah seharusnya peran komite sekolah. Karena untuk memajukan sekolah tidak hanya bisa dengan mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Tidak bisa kita (hanya) mengandalkan dana dari pemerintah untuk membangun sekolah.  BOS itu hanya untuk SPM,Standar Pelayanan Minimum saja di sektor pendanaan. Agar standar di sektor pendanaan terpenuhi," tutur Muhadjir.
 
Menurutnya, ketentuan terkait penguumpulan dana oleh komite sekolah sudah dijamin oleh Peratuuran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 72 tahun 2016. Jadi komite sekolah berhak menghimpun dana selama sesuai dengan aturan yang ada.

Sesuai penjelasan Sekretaris Daerah (Sekda Kepulauan Bangka Belitung Yan Megawandi, untuk pembangunan taman teknologi ini, pemerintah pusat telah memberikan bantuan senilai 700 juta rupiah. Namun, jumlah tersebut masih kurang memenuhi. Karenanya diadakan rapat komite sekolah yang memutuskan dilakukan pengumpulan dana, sehingga terkumpul dana 60 juta. Dengan dana tambahan tersebut, pembangunan tempat yang dijadikan sarana bagi siswa SMKN 2 untuk berinovasi di bidang teknologi ini dapat dilaksanakan. Mendikbud berharap fasilitas ini tidak hanya digunakan oleh pelajar di SMKN 2 Pangkalpinang, tetapi juga pelajar di SMK sekitarnya. (Aji Shahwin)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2521 kali