Tingkatkan Profesionalitas Auditor, Mendikbud Meresmikan e-LMS  21 Maret 2018  ← Back



Jakarta, Kemendikbud --- Untuk meningkatkan profesionalitas di kalangan auditor intern pemerintah, Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) meluncurkan aplikasi e-LMS atau e-Learning Management System. Aplikasi ini berfungsi sebagai sarana belajar bagi para auditor internal pemerintah.

“Saya menyambut baik dengan adanya eLMS yang dikembangkan oleh AAIPI. Semoga aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk membangun semangat belajar para auditor intern pemerintah,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy pada peresmian penggunaan eLMS, sekaligus membuka Diskusi Umum Dewan Pengurus Nasional AAIPI, di kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (21/03/2018).

Menteri Muhadjir berharap dengan adanya aplikasi ini, dapat meningkatkan profesionalitas auditor. Karena menurutnya tempat belajar bagi profesional yang sesuai adalah di wadah diskusi mereka.

Mendikbud berharap, para auditor pada pengembangan profesinya dapat merujuk pada tiga hal, yakni berkeahlian (expert), memiliki tanggungjawab sosial, dan korporatif atau berkesejawatan. “Tiga hal tersebut yang harus bisa ditanamkan. Auditor harus expert atau ahli, dan bisa didapat dengan pendidikan yang membutuhkan waktu yang cukup lama dengan tingkat kesulitan yang cukup tinggi, kemudian juga memiliki tanggunjawab sosial dengan mengabdikan karyanya, dan korporatif. Auditor penting untuk saling mengasah pengalaman. Disitulah tempat belajar orang profesional ketika bersama-sama saling bersinergi di dalam korps itu,” jelas Mendikbud.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumiyati yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum AAIPI menyampaikan harapannya mengenai e-LMS. “Dengan aplikasi ini diharapkan dapat membangun para auditor untuk terus bersemangat belajar, karena aplikasi tersebut akan menjadi sarana pembelajaran yang efisien, dan mudah diakses oleh seluruh anggota di seluruh Indonesia dimanapun dia berada,” tuturnya

e-LMS merupakan sarana yang dibentuk untuk membangun knowledge management system dengan metode pembelajaran yang baik dengan memanfaatkan teknologi digital. Acara peluncuran e-LMS dilakukan dalam kegiatan rapat bulanan AAIPI yang pada kali ini, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud menjadi tuan rumah. Dua rapat sebelumnya, di tahun 2018 sudah digelar di Itjen Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan. Agenda rapat bulanan ini adalah untuk membahas proses rapat kerja dari tiap komite. Ada 4 komite di AAIPI, yaitu Komite telaah sejawat, komite kode etik, komite pedoman audit, dan komite pengembangan profesi.(Aji Shahwin)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1708 kali