Tumbuhkan Nilai-Nilai Positif di Keluarga untuk Cegah Korupsi  19 Maret 2018  ← Back


Jakarta, Kemendikbud
--- Penasihat Dharma Wanita Pusat Kemendikbud, Wida Muhadjir Effendy mengatakan, salah satu upaya agar nilai-nilai positif tetap tumbuh dalam diri kita dan keluarga adalah dengan meningkatkan kepedulian untuk menyebarkan berbagai informasi yang positif ke sekeliling kita. "Kita harus balik melawan hal negatif dengan menyebarkan informasi baik yang kita lakukan misalnya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kesederhanaan dalam keseharian kita," katanya saat memotivasi peserta dalam Seminar Nasional Peran Perempuan dalam Pencegahan Korupsi di Lingkungan Kemendikbud.

Wida Muhadjir Effendy menyampaikan harapannya agar para pegawai perempuan di Kemendikbud terus berupaya untuk mencegah korupsi tidak hanya di lingkup pekerjaan namun juga keluarga. "Sangat memprihatinkan ketika nilai-nilai kejujuran begitu minim diajarkan dalam keluarga maka mulai sekarang sudah menjadi keharusan bagi kita sebagai perempuan untuk terlibat aktif bergerak mencegah korupsi dimulai dari diri kita sendiri sebagai orangtua yang aktif dalam mendampingi tumbuh kembang anak serta menjadi contoh teladan bagi mereka,” pungkasnya.

Dalam seminar tersebut, Wida menuturkan bahwa Kemendikbud memiliki potensi yang besar sebagai agen antikorupsi karena 37,5 persen pegawainya adalah perempuan. "Sebagai pelaku potensial, pegawai perempuan harus mengisi waktunya dengan aktivitas positif,” katanya di sela-sela paparan Peran Dharma Wanita dalam Mendukung Pencegahan Korupsi di Lingkungan Kemendikbud, di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta, (19/3/2018).

Wakil Koordinator ICW, Ade Irawan mengungkapkan bahwa kasus korupsi saat ini sudah melibatkan generasi muda dan keluarga. "Banyak anggota keluarga yang justru menjerumuskan seseorang untuk melakukan tindak korupsi seperti menyuruh untuk korupsi, ikut terlibat dalam pencucian uang, bahkan memeras orang lain dengan memanfaatkan jabatan anggota keluarga lainnya demi kepentingan pribadi," tuturnya dalam paparannya yang berjudul Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Keluarga Anti Korupsi.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Nur Cholis Setiawan siang tadi menyampaikan bahwa Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) yang dilakukan Kemenag dengan melibatkan para istri pegawai di Kemenag adalah  upaya dalam membudidayakan nilai-nilai baik dan merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dalam pemberantasan korupsi itu sendiri. "Efek setelah adanya kegiatan SPAK di Kemenag, para istri pegawai menjadi lebih paham dan peduli untuk mengingatkan suaminya untuk.menghindari praktik korupsi karena bekal untuk memberantas korupsi adalah pengetahuan dan kemampuan," katanya saat berbagi pengalaman terkait upaya Kemenag dalam mencegah tindak pidana korupsi.

Lebih lanjut Nur Cholis mengatakan bahwa dalam menjalankan kegiatan SPAK, Kemenag tidak memberikan anggaran khusus. Gerakan SPAK disinergikan dalam kegiatan sejenis Training of Trainer (TOT)  yang melibatkan Ibu-ibu. “Biasanya setelah mengikuti kegiatan ini, diharapkan ibu-ibu akan ikut mengawasi dan mencegah keluarga maupun lingkungannya dari berbagai tindakan korupsi,” kata Nur Cholis. (Denty Anugrahmawaty)


Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2167 kali