Barang Milik Negara Harus Dikelola dengan Serius  11 April 2018  ← Back



Jakarta, Kemendikbud --- Barang milik negara (BMN) harus dikelola dengan serius dan benar. Pengelolaan BMN tidak hanya pengadaan, namun siklus yang dimulai dari perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, hingga penghapusan. Selama ini banyak unit kerja di instansi pemerintah yang terlalu fokus pada pengadaan, namun kurang memperhatikan siklus pengelolaan BMN secara lengkap.

Kepala Bagian (Kabag) Barang Milik Negara Biro Umum unit kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Triyantoro, mengajak seluruh unit kerja di lingkungan Kemendikbud mengelola BMN secara serius dari awal hingga akhir proses. "Perangkat peraturan tentang pengelolaan BMN sudah lengkap dan jelas, oleh karena itu saya mengajak seluruh unit kerja mengelola BMN secara tertib," kata Triyantoro dalam acara Penguatan Implementasi e-Procurement di Hotel Amaroossa Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Triyantoro menambahkan berdasarkan pemantauan Biro Umum saat ini masih terdapat beberapa unit kerja yang kurang tertib mengelola BMN. "Kita masih menemukan pemanfaatan BMN tidak sebagaimana mestinya, dalam proses penghapusan juga beberapa unit kerja belum melakukan administrasi secara benar," kata Triyantoro. Ia mendorong seluruh unit kerja berbenah memperbaiki seluruh aspek pengelolaan BMN.

Kabag BMN mengatakan tahun ini Biro Umum bekerja sama dengan Biro Keuangan dan Inspektorat Jenderal Kemendikbud akan mengevaluasi pengelolaan BMN di seluruh unit kerja Kemendikbud. Dalam evaluasi ini, unit kerja yang berprestasi dalam pengelolaan BMN akan memperoleh penghargaan. "Penghargaan BMN ini meliputi aspek pengadaan, penggunaan dan pemanfaatan, sertifikat tanah, kepatuhan pelaporan, hingga laporan inventarisasi BMN," kata Triyantoro menambahkan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP), Fadli Arif, menegaskan pentingnya perencanaan pengadaan dalam sebuah siklus pengelolaan BMN. "Selama ini yang terjadi adalah perencanaan pengadaan masih sangat kurang. Orientasinya berapa anggaran yang tersedia, kemudian baru menyusun perencanaan. Seharusnya uang mengikuti sasaran yang ingin dicapai," kata Fadli Arif.

Fadli Arif mendorong kementerian/ lembaga/ pemerintah daerah memperbaiki perencanaan pengadaan. Perencanaan pengadaan disusun berdasarkan program prioritas atau misi yang dijalankan. "Kalau perencanaan pengadaan berjalan baik, akan diketahui berapa anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai program prioritas kementerian atau lembaga, dan barulah anggaran menyesuaikan kebutuhan," tambah Fadli Arif. (Nur Widiyanto)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 6215 kali