Begini Mekanisme Ujian Nasional Berbasis Komputer  20 April 2018  ← Back



Jakarta, Kemendikbud --- Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bukan ujian yang seluruhnya menggunakan sistem daring (online). UNBK adalah sistem pelaksanaan ujian nasional dengan menggunakan komputer sebagai media ujiannya, dan memadukan sistem daring dan luring (offline).

"Jadi UNBK ini tidak seluruhnya online. Dibutuhkan sistem online ketika sinkronisasi dengan server pusat, namun ketika siswa mengerjakan ujian, mereka dilayani server lokal, tanpa internet," kata Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Moch Abduh di Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Pada satu atau dua hari sebelum pelaksanaan UNBK, proktor di sekolah melakukan sinkronisasi ke server pusat. "Tujuannya adalah mengunduh soal ujian dari server pusat ke server server lokal di sekolah," ujar Moch Abduh.

Untuk menjamin keamanan dari kebocoran, soal-soal yang diunduh ini tidak bisa serta merta dibuka. Soal-soal hanya bisa dibuka pada saat pelaksanaan UNBK, ketika siswa mengisikan username, sandi, dan token. "Token ini dikirimkan sepuluh menit sebelum pelaksanaan ujian. Kita kirim lewat sistem, dan juga dalam bentuk SMS blast," tambah Kepala Puspendik.

Pada saat pelaksanaan ujian, tidak diperlukan koneksi internet. Ketika siswa mengerjakan ujian, komputer yang digunakan siswa dilayani oleh komputer lokal di sekolah. Siswa tidak perlu khawatir, jika listrik mati jawaban mereka tetap tersimpan di komputer server lokal.

Setelah sesi UNBK selesai dilaksanakan, proktor akan mengirimkan jawaban siswa ke server pusat. Untuk mengirimkan jawaban ke server pusat, diperlukan koneksi internet.

Kelancaran pelaksanaan UNBK di sekolah, salah satunya ditunjang oleh proktor dan teknisi. Proktor bertugas melaksanakan urutan-urutan proses UNBK, mulai dari mengunduh soal, merilis token, sampai mengunggah jawaban siswa. Teknisi bertugas menjamin komputer dan jaringan komputer berjalan baik. (Nur Widiyanto)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 7840 kali