Empat Kementerian Siapkan Peraturan tentang Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah  17 April 2018  ← Back



Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M). Salah satu agenda yang dibahas dalam rakernas ini adalah merumuskan rancangan Peraturan Presiden tentang UKS/M.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Sesditjen Dikdasmen) Kemendikbud, Thamrin Kasman, mengatakan agenda Rakernas UKS/M meliputi empat hal. Keempat agenda tersebut yaitu: a. merumuskan rancangan Peraturan Presiden tentang UKS/M; b. melakukan pemantauan strata UKS/M melalui aplikasi yang terintegrasi antara Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP), dan EMIS di Kemenag; c. membahas rencana tindak lanjut model sekolah/madrasah yang sehat; dan d. membuat desain besar (grand design) tentang UKS/M.

"Rakernas ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi di antara Tim Pembina UKS/M Pusat dan Daerah," kata Thamrin Kasman pada saat pembukaan Rakernas, Senin (16/4/2018). Acara ini berlangsung di Hotel Kartika Candra Jakarta, dari tanggal 16 sampai dengan 19 April 2018. Agenda dilaksanakan dalam bentuk diskusi panel, paparan praktik baik, dan diskusi kelompok.

Acara selama empat hari ini dihadiri oleh Tim Pembina UKS/M Pusat dan Provinsi. Rakernas ini dihadiri Dirjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud Harris Iskandar, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin, dan sejumlah pejabat di lingkungan Kemenkes dan Kemendagri.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa Rakernas UKS/M adalah refleksi sebuah sinergi dan kooperasi produktif beberapa kementerian untuk mewujudkan sebuah lembaga pendidikan yang memiliki orientasi kesehatan dan bermutu. Intrumen substantif untuk mencapai itu, katanya, adalah keberadaan UKS/M.

"UKS adalah salah satu instrumen atau elemen yang sangat substantif dan juga sangat fundamental dalam mewujudkan lembaga pendidikan yang bermutu dan berkualitas," tutur Kamaruddin. Menurutnya di era globalisasi atau di era teknologi revolusi industri generasi keempat, terkadang media membawa pengaruh negatif terhadap gaya hidup generasi muda yang tidak sehat.

"Ini menjadi tantangan buat kita semua, karena ini tentu akan berkontribusi secara negatif dalam membentuk karakter, dan pada akhirnya sangat mempengaruhi daya saing bangsa kita di masa mendatang, ketika anak-anak tidak berprilaku sehat," kata Guru Besar UIN Alaudin Makasar. Ia berharap rakernas ini menghasilkan sesuatu yang konkret dan terukur, sehingga bisa berkontribusi positif terhadap cara hidup sehat di sekolah dan madrasah. (Nur Widiyanto)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 4672 kali