Tinjau Kesiapan UN SMP di Cirebon, Mendikbud Ajak Kepsek Percepat Pemajuan Pendidikan   20 April 2018  ← Back

 
Cirebon, Kemendikbud -- Jelang pelaksanaan ujian nasional (UN) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat yang akan berlangsung pada tanggal 23 sampai dengan 26 April 2018, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meninjau kesiapan pelaksanaan UNBK di SMP Negeri 1 Gegesik, Cirebon. Untuk jenjang SMP, sebanyak 60 persen peserta didik di Kabupaten Cirebon siap melaksanakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). 
 
Di depan para kepala sekolah dan pengawas se-Kabupaten Cirebon, Mendikbud menjelaskan perlunya mempercepat pemajuan pendidikan di Indonesia. Salah satu upaya pemerintah adalah melalui peningkatan kualitas penilaian hasil belajar siswa yang menjadi dasar perumusan program dan kebijakan. 
 
"Ujian sekolah kita sekarang sudah berstandar nasional. Maka ujian nasional kita harus ditingkatkan untuk menuju standar internasional," disampaikan Mendikbud di ruang serba guna SMP Negeri 1 Gegesik, Cirebon, Rabu (18/4/2018). 
 
Mendikbud juga menepis adanya isu kebocoran soal ujian nasional. Dengan UNBK, peluang kebocoran menjadi sangat kecil. Kemendikbud menargetkan seratus persen UNBK untuk jenjang SMP pada tahun depan. 
 
Saat ini Kemendikbud memberikan perhatian pada pelaksanaan ujian nasional berbasis kertas dan pensil (UNKP). "Sekarang soal untuk yang kertas pensil saya targetkan satu bulan sebelum pelaksanaan harus sudah berada di tempat. Kita libatkan ICW, Ombudsman, dan Kejaksaan untuk ikut melakukan pengawasan," kata Muhadjir. 
 
Melalui ujian sekolah berstandar nasional (USBN), Kemendikbud ingin mengetahui seberapa jauh guru bisa dipercaya. Praktik-praktik kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan USBN akan diusut tuntas dan pelakunya wajib diberikan sanksi. 
 
"Jangan coba main-main dengan kejujuran. Kalau tidak ada kejujuran di sekolah, kita sudah tidak punya harapan lagi. Sekolah itu kan sumber peradaban," ujar Mendikbud. 
 
Menyoal kekurangan sarana dan prasana pendidikan, Mendikbud berjanji akan terus memperbaikinya bersama-sama dengan pemerintah daerah. Namun, hal tersebut bukan menjadi halangan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. "Harus berjalan secara simultan," ungkap Muhadjir. 
 
*Kepala Sekolah Adalah Manajer Sekolah* 
 
Mendikbud kembali menegaskan peran penting kepala sekolah dalam memajukan sekolah. Kepala sekolah harus bisa memberi arah pengembangan sekolah. "Sudah saya tanda tangan permen tentang kepala sekolah. Kepala sekolah itu manajer," tutur Mendikbud. 
 
Kepala sekolah menjadi kunci keberhasilan sekolah. Mendatang, Kemendikbud mendorong sistem kompetisi berdasarkan kinerja kepala sekolah. "Yang prestasinya terbawah kembali jadi guru, digantikan dengan yang baru," kata Mendikbud. 
 
Menurut Muhadjir, Kepala sekolah tidak perlu mengajar. Kepala sekolah harus memiliki visi dan keyakinan kuat dalam memajukan sekolah yang dikelolanya. Ada tiga tugas utama seorang kepala sekolah, yakni memajukan sekolah, mencerdaskan murid, dan menyejahterakan para guru.  
 
"Kepala sekolah boleh memajukan sekolahnya sesuai visi sekolah. Ada yang maju di seni budaya, maju di pedalangan, maju di musik, maju di hafiz quran. Masing-masing sekolah punya _branding_," kata Mendikbud. 
 
Dalam kesempatan yang sama, Mendikbud memberikan apresiasi kepada Kabupaten Cirebon, khususnya SMP Negeri 1 dan 3 Gegesik yang telah menyelenggarakan kemitraan dengan sanggar seni yang dikelola masyarakat dalam menguatkan pendidikan karakter. Keberadaan sanggar, dan pusat kebudayaan di daerah harus digunakan untuk pembelajaran siswa. 
 
Kepala sekolah harus melakukan inovasi pembelajaran. Sekolah harus cermat memanfaatkan berbagai sumber belajar di lingkungan sekitar; mesjid, gereja, museum, bahkan pasar adalah tempat belajar yang baik. 
 
"Sekolah sudah bukan satu-satunya sumber belajar, guru bukan satu-satunya tempat bertanya murid. Peranan guru bukan sebagai tutor, justru sebagai penghubung sumber belajar," jelas Mendikbud. (*)
 
Cirebon, 18 April 2018 
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan





Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 8248 kali