Tinjau Ujian Nasional, Mendikbud Ikuti Aturan Tidak Masuk Ruang Ujian  02 April 2018  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Hari ini (2/4/2018) ujian nasional (UN) tahun pelajaran 2017/2018 dimulai. Pelaksanaan ujian tahun ini dimulai dari jenang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) meninjau pelaksanaan UN berbasis komputer (UNBK) di Jakarta, yakni di SMK Negeri 29 dan SMK Negeri 6 Jakarta. Sesuai peraturan, Mendikbud hanya melihat suasana siswa menjalani UNBK dari luar ruang ujian.

Sesuai Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018, setiap ruang UNBK hanya boleh dimasuki oleh peserta ujian, pengawas, proktor, atau teknisi. Selain itu di setiap ruang UNBK juga wajib ditempel pengumuman bertuliskan: “DILARANG MASUK RUANGAN SELAIN PESERTA UJIAN, PENGAWAS, PROKTOR, ATAU TEKNISI. TIDAK DIPERKENANKAN MEMBAWA ALAT KOMUNIKASI DAN/ATAU KAMERA DALAM RUANG UJIAN”.

“Dari luar kelas kita juga bisa mengintip kondisi atau keadaan bagaimana mereka mengadakan UNBK,” ujar Mendikbud di SMKN 29 Jakarta. Jadwal UNBK di SMK ini dibagi menjadi dua  gelombang per hari untuk total peserta 247 siswa.

Setelah meninjau penyelenggaraan UNBK di SMKN 29 Jakarta, Mendikbud segera menuju SMKN 6 Jakarta yang terletak tidak jauh dari SMKN 29 Jakarta. DI SMKN 6 Jakarta Mendikbud juga memantau pelaksanaan UNBK dari luar kelas dengan berkeliling sekolah. Ia juga melihat suasana ujian di dalam kelas melalui sistem kamera pengawas atau CCTV. Monitor CCTV di SMKN 6 Jakarta bisa dilihat di ruang kepala sekolah.

Mendikbud mengatakan, UNBK belum bisa diterapkan 100 persen di seluruh provinsi di Indonesia. Hingga tahun ini, baru ada 19 provinsi yang melaksanakan 100 persen UNBK di seluruh sekolahnya, sedangkan provinsi lain beragam tingkat persentase pelaksanaan UNBK. “Paling rendah 60 persen,” ujarnya.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menuturkan, tahun depan pemerintah akan memprioritaskan daerah-daerah terpencil agar dapat melaksanakan UNBK. “Terutama dalam memberikan bantuan-bantuan yang diperlukan supaya bisa segera memenuhi ketentuan, dan bisa memenuhi standar sehingga bisa melaksanakan UNBK,” tuturnya.

Berdasarkan data Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud per tanggal 9 Maret 2018, ada 13.054 SMK yang menjalankan ujian nasional tahun ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.495 SMK menerapkan UNBK (96 persen dari total sekolah), sedangkan sisanya masih menerapkan UN berbasis kertas dan pensil (UNKP). (Desliana Maulipaksi)


Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 5666 kali