Tidak Ada Pemeringkatan Bagi Hasil Ujian Nasional  31 Mei 2018  ← Back


Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak mengeluarkan pemeringkatan hasil Ujian Nasional (UN) tahun 2018. Tindak lanjut pembenahan terhadap proses pembelajaran di sekolah akan dilakukan bagi sekolah yang nilainya kurang baik berdasarkan hasil ujian nasional (UN) tahun 2018, demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Bogor, Jawa Barat, (30/5).

“Bukan nilai bagus yang ditindaklanjuti, tetapi yang jelek. Dilihat mata pelajaran apa, gurunya siapa. Gurunya yang dipanggil untuk di-treat (diberikan pelatihan),” jelas Mendikbud ketika memberikan pengarahan di hadapan ratusan guru SMA/SMK peserta Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Pendidik dan Keterampilan di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Bisnis dan Pariwisata (PPPPTK Bispar), Bogor, Jawa Barat.

Dalam kesempatan sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang), Totok Suprayitno mengatakan, pemeringkatan yang berdasarkan nilai rata-rata tertinggi baik secara nasional, kabupaten, kota, atau sekolah dinilai hanya akan menimbulkan ketidakadilan.

Totok menjelaskan, ada berbagai faktor yang memengaruhi nilai ujian di suatu daerah. “Kami tidak menyajikan mana daerah tertinggi skornya, sikapi bahwa ada faktor-faktor kondisional lokal yang ikut berpengaruh. Kami wanti-wanti (mengingatkan) dinas agar tidak diperingkat”, disampaikan Totok pada konferensi pers di kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (28/5).

Ujian Nasional (UN) saat ini memang tidak lagi menentukan kelulusan. Tujuan utama dilaksanakannya UN adalah sebagai pemetaan kualitas pendidikan dan mengukur Indeks Integritas dalam mengerjakan ujian. Oleh karena itu, pemeringkatan dinilai tidak akan menunjukkan makna penting dalam usaha meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
 
Dengan adanya pemetaan hasil UN, perhatian pemerintah justru tertuju kepada daerah atau sekolah-sekolah di Indonesia yang nilainya masih rendah, supaya dapat dilakukan perbaikan mutu, baik dari sisi guru maupun siswanya. (Prani Pramudita)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3809 kali