85.000 Sekolah Pelaksana PPK Menjadi Sekolah Rujukan dan Percontohan  25 Juli 2018  ← Back

Jakarta, Kemendikbud – Kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam menjalankan Nawacita Presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla. Hingga akhir Juli 2018, sebanyak 85,000 sekolah telah mengimplementasikan program ini dan menjadi sekolah rujukan dan percontohan bagi sekolah yang akan melaksanakan PPK.

“Praktik baik PPK ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan pedoman praktis bagi kepala sekolah di seluruh Indonesia," disampaikan Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Bidang Pembangunan Karakter, Arie Budhiman, pada dialog tentang “Praktik Baik Implementasi PPK” di Hotel Crowne, Jakarta, Senin (23/07/2018).

Selanjutnya, Arie mengatakan jumlah tersebut akan ditingkatkan seiring dengan pendampingan kepada sekolah-sekolah, juga bimbingan teknis dan pelatihan yang saat ini sedang digelar Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud. Pada akhir 2018, pemerintah menargetkan akan ada 128.342 sekolah yang menerapkan PPK dan 216.995 pada akhir 2019.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, PPK merupakan gerakan pendidikan yang berada di bawah tanggung jawab satuan pendidikan, bertujuan untuk memperkuat karakter siswa didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga. Perpres ini juga menuntut satuan pendidikan mengimplementasikan PPK lewat kegiatan ekstrakurikuler, intrakurikuler, dan kokurikuler, dilaksanakan baik di dalam maupun di luar satuan pendidikan formal.

Kegiatan yang digelar oleh Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA), Kemendikbud ini, mengundang sepuluh narasumber yaitu lima kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan lima kepala sekolah jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari beberapa provinsi di Indonesia, yang telah melaksanakan PPK. Dalam penyampaiannya, sekolah-sekolah tersebut memiliki keunikan dan cara yang praktis dalam pelaksanaan program PPK ini.

“Di sekolah kami penanaman nilai nasionalis, religius, gotong royong, kemandirian, dan integritas dijalankan dalam enam hari sekolah. Hari Senin kami namakan Senin Nasionalis, Selasa kami namakan Selasa Literasi, Rabu kami namakan Rabu Bersih, Kamis kami namakan Kamis Kreatifitas, Jumat kami namakan Jumat Relijius dan Sabtu kami namakan Sabtu Sehat," papar Kepala SMP Negeri 38 Medan, Sumatra Utara, Rohanim, pada dialog tersebut.  
    
Senada dengan itu, Kepala SDN 5 Lembang Cina, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Hartati mengatakan dalam pelaksanaan PPK, sekolahnya melibatkan keluarga dan masyarakat di berbagai kegiatan sekolah. “Tri pusat pendidikan dalam menjalankan PPK merupakan hasil kesepakatan bersama, sehingga segala rencana program sekolah didukung oleh masyarakat,” tuturnya.

Kisah lain disampaikan oleh Kepala SMPN 3 Malang, Tutut Sri Wahyuni. Di satuan pendidikannya, untuk menanamkan nilai relijius siswa dibiasakan melakukan doa bersama pada pukul 6.30 s.d. 7.00 WIB dan masing-masing penganut agama, mendapatkan tempat khusus untuk berdoa. “Islam di halaman di lapangan sekolah. Di situ ada kultum masing-masing anak memberikan kultum. Kristen dan Katolik juga memberikan renungannya. Hindu juga diberikan tempat sendiri,” ujar Tutut.

Sementara itu, Kepala PASKA, Hendarman, menerangkan, praktik PPK di sekolah merupakan jembatan bagi pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat. Ketiga unsur tersebut berkontribusi dalam membentuk karakter siswa. “Kadang mereka lupa mereka punya kewajiban bersama demi menghasilkan generasi emas 2045,” ungkapnya.

Jakarta, 24 Juli 2018
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 111/Sipres/A5.3/HM/VII/2018

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 5918 kali