Indonesiana: Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kualitas Festival Budaya Indonesia  04 Juli 2018  ← Back

 
Jakarta, Kemendikbud --- Festival budaya memiliki potensi dalam menguatkan karakter bangsa. Karenanya pemerintah terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas festival budaya yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah dengan penandatanganan nota kesepahaman untuk pendampingan festival di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta (3/7/20018). Dokumen ini ditandatangani oleh sembilan wakil pemerintah daerah yang berasal dari Nusa Tenggara Timur, Aceh, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Banten, Sumatera Barat, Maluku, dan Sumatera Utara serta Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Hilmar Farid.
 
Nota kesepahaman tersebut merupakan hasil dari pengembangan platform Indonesiana, yaitu sebuah struktur hubungan terpola antar penyelenggara kegiatan budaya daerah di Indonesia. Dengan platform tersebut diharapkan akan ada standar penyelenggaraan kegiatan budaya dan unsur gotong royong di daerah.
 
Hilmar mengatakan bahwa pemerintah menempatkan dirinya sebagai fasilitator, karena yang menyelenggarakan adalah masyarakat dan komunitas budaya. "Platform yang dikembangkan oleh kemeterian bersama-sama dengan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas festival–festival kita," ujarnya.
 
Di saat yang sama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan rasa syukurnya, terutama sejak disahkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Karena dengan adanya undang-undang tersebut, arah untuk memajukan kebudayaan menjadi lebih jelas.
 
Selain penandatanganan nota kesepahaman, ada lima perwakilan kabupaten/kota yang hadir menyerahkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang merupakan hasil diskusi antara budayawan, pegiat budaya, seniman, serta pemerintah daerah. Penyusunannya didasarkan pada amanat Undang-undang Pemajuan Kebudayaan.
 
Dalam pasal 9 Undang-undang Pemajuan Kebudayaan menyebutkan bahwa pemerintah daerah diwajibkan untuk merumuskan PPKD di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Hingga saat ini sudah ada tiga kabupaten dan tiga kota yang telah berhasil menetapkan PPKD-nya, yaitu Kabupaten Pnorogo, Tulungagung, dan Blora serta Kota Palu, Ambon, dan Malang. Diharapkan sebelum Kongres Kebudayaan Indonesia pada November mendatang, sudah ada sedikitnya 300 kabupaten/kota telah menetapkan PPKD-nya masing-masing. (Michelle Fredika/Aji Shahwin)
 

Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2076 kali