Integrasi Transaksi Tol JORR Wujudkan Efisiensi Sistem Logistik Nasional   03 Juli 2018  ← Back

Pemerintah terus berupaya mewujudkan sistem logistik nasional sesuai Visi Logistik Indonesia 2025 dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2012. Hal ini dilakukan pemerintah dengan menggenjot pembangunan infrastruktur transportasi serta menetapkan kebijakan yang bertujuan untuk menciptakan sistem logistik yang efektif dan efisien sehingga dapat mengurangi biaya logistik. Selain membebani pelaku usaha dan menghambat daya saing industri nasional, tingginya ongkos logistik juga berdampak pada harga barang/jasa dan disparitas harga antar daerah.

Untuk mengurangi hambatan transaksi di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road) yang merupakan salah satu infrastruktur logistik strategis, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan integrasi sistem transaksi tol JORR dengan tol Akses Tanjung Priok dan tol Pondok Aren-Ulujami. Kebijakan ini juga sebagai langkah menuju sistem transaksi tol menerus (multi-lane free flow/MLFF) yang rencananya diterapkan di seluruh ruas tol pada tahun 2019.

Melalui kebijakan integrasi, transaksi menjadi lebih sederhana dengan tarif tunggal sesuai golongan kendaraan. Bila sebelumnya pengguna jalan tol perlu melakukan 2 hingga 3 kali transaksi, dengan integrasi, hanya perlu 1 transaksi pada gerbang tol (GT) masuk (on ramp payment). Lima gerbang tol pun akan dihilangkan, yakni GT Meruya Utama, GT Meruya Utama 1, GT Semper Utama, GT Rorotan, dan GT Pondok Ranji sayap arah Bintaro. 

Tarif tunggal yang diterapkan telah dikalkulasi secara seksama, yakni sebesar tarif rata-rata ruas tol (Rp.875/km) dikalikan dengan panjang perjalanan rata-rata jalan tol tersebut (average trip length) (17,6 km).

Dengan berlakunya tarif tunggal, maka pengguna jalan tol akan membayar jumlah yang sama berapapun jarak yang ditempuh. Kendaraan golongan I akan dikenakan tarif Rp.15.000, golongan II dan III Rp.22.500, sementara golongan IV dan V Rp.30.000.

Besaran tarif ini lebih rendah daripada kesanggupan membayar (willingness to pay) masyarakat berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR terkait investasi jalan tol. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga menegaskan integrasi ini bukan merupakan kenaikan tarif terselubung untuk meningkatkan pendapatan dan memberikan keuntungan tambahan bagi badan usaha jalan tol (BUJT).

Pemetaan oleh BPJT mengungkap kebijakan integrasi transaksi Tol JORR akan menguntungkan sebagian besar pengguna tol, yakni sebesar 61% yang menempuh jarak jauh atau yang biasanya melakukan lebih dari satu kali transaksi di beberapa gerbang tol, karena akan membayar lebih murah dari sebelumnya. Adapun pengguna tol jarak dekat memiliki pilihan melalui jalan arteri yang kualitasnya juga terus ditingkatkan secara bertahap.

Tarif untuk kendaraan golongan II hingga V yang akan berkurang dengan adanya integrasi diharapkan dapat meringankan biaya logistik nasional yang selama ini sering dikeluhkan. Kajian Bank Dunia bekerjasama dengan Pusat Kajian Logistik ITB pada tahun 2013 menunjukkan bahwa rata-rata biaya logistik Indonesia selama tahun 2004-2011 mencapai 26,64% dari produk domestik bruto (PDB). Riset Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia tahun 2017 juga menunjukkan tingginya ongkos logistik Indonesia, yang mencapai 23,5 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan sejumlah negara tentangga seperti Thailand (13,2 persen), Malaysia (13 persen), dan Singapura (8,1 persen).

Berkurangnya tarif jarak jauh dan dipangkasnya antrean pada GT diharapkan mendorong pengendara angkutan logistik beralih untuk menggunakan JORR yang memang didesain untuk memfasilitasi arus logistik. Sebelum integrasi, misalnya, truk golongan V yang masuk ke Tol Akses Tanjung Priok harus membayar Rp.45.000 (di luar tarif Tol JORR). Akibatnya, banyak pengendara kendaraan besar yang memilih tidak masuk ke Tol Akses Tanjung Priok yg langsung ke Pelabuhan dan lebih memilih menggunakan jalur arteri untuk mengurangi biaya.

Kondisi ini pada akhirnya berimbas pada kepadatan lalu lintas di jalan non tol sekitar Pelabuhan Tanjung Priok. Dengan diberlakukannya integrasi, beban jalan dan kepadatan lalu lintas akibat banyaknya kendaraan besar yang sebelumnya lebih memilih ruas jalan arteri dapat berkurang. Agar efektif, kebijakan integrasi tol juga akan diikuti oleh kebijakan pengendalian angkutan logistik terkait dimensi dan muatan truk.

Kebijakan integrasi ini akan diterapkan di tol lingkar luar Jakarta dengan total panjang 76,43 km. Sepanjang tol tersebut terdapat empat ruas yang terdiri dari sembilan seksi yakni Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami. Keempat ruas dikelola oleh empat BUJT berbeda, yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Hutama Karya (Persero), PT Jalan Lingkar Baratsatu, dan PT Marga Lingkar Jakarta.

Integrasi serupa sebelumnya telah dilakukan pada sejumlah ruas tol, yaitu ruas tol Jakarta-Palimanan dan Palimanan-Brebes Timur (2016), ruas tol Jakarta-Tangerang-Merak (2017), dan ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Tol Semarang seksi ABC (2018). (*)

#IntegrasiJORR
Biro Komunikasi Publik
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

 





 
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1693 kali