Kejaksaan Terus Berkomitmen Berkarya dan Berbakti Sepenuh Hati Menjaga Negeri  17 Juli 2018  ← Back

Kejaksaan Republik Indonesia terus berkomitmen dalam mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju. Sebagai bagian dari pemerintah, Kejaksaan Agung Republik Indonesia sesuai tugas pokok dan fungsinya terus berkomitmen meningkatkan kualitas untuk menghadirkan pemerintah di tengah masyarakat.

Dalam upaya mempercepat dan memacu laju pembangunan, Jaksa Agung RI, H.M. Prasetyo selalu menghimbau kepada jajarannya diseluruh Indonesia untuk meningkatkan kinerja Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan atau TP4. Mempedomani himbauan tersebut, pada Triwulan II tahun 2018, jumlah kegiatan TP4D naik dari 294 ke 607 kegiatan, sedangkan TP4P naik dari 19 ke 28 kegiatan. Sejalan dengan hal tersebut, nilai proyek yang dikawal pun mengalami kenaikan, Rp. 69,197 T berhasil dikawal oleh TP4D dan Rp. 20,174 T berhasil dikawal oleh TP4P. Jaksa Agung mengatakan bahwa TP4 merupakan sarana untuk meletakkan penegakan hukum agar berjalan seiring, selaras, dan senafas dengan kebijakan negara, pemerintah dalam pelaksanaan  pembangunan.

Kejaksaan Republik Indonesia juga terus berkomitmen untuk selalu bijak dalam menggunakan uang rakyat yang diamanatkan melalui anggaran APBN untuk Kejaksaan Republik Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2017. Realisasi penerimaan PNBP Kejaksaan Republik Indonesia pun meningkat dari Rp. 296,2 M di Triwulan I menjadi Rp. 686,2 M di Triwulan II Tahun 2018. Dalam upaya meningkatkan kualitas kerja kepada masyarakat, Kejaksaan Republik Indonesia juga menggandeng beberapa Kementerian Lembaga dalam MoU, diantaranya dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, BNPT dan TNI.
Upaya terus menghadirkan negara di tengah masyarakat juga dilakukan melalui Bidang Tindak Pidana Umum dengan menyelesaikan Perkara Tindak Pidana Terorisme dalam tahap eksekusi sebanyak 93 perkara. Dandari Triwulan I s.d Triwulan II, sebanyak 40.207perkara tindak pidana umum  telah ditingkatkan ke tahap penuntutan.

Realisasi PNBP selama kurun waktu Januari – Juni 2018 dari penanganan perkara tindak pidana korupsi berupa uang sitaan hasil korupsi yang telah inkhract senilai Rp. 21,451 M. Sedangkan pendapatan penjualan hasil lelang tipikor meningkat dari Rp. 51,702 juta di triwulan I menjadi Rp. 663,224 juta di triwulan II. Denda hasil tipikor juga mengalami kenaikan yaitu dari Rp. 28,72 M di triwulan I menjadi Rp. 38,423 di triwulan II.
Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada periode bulan Januari – Juni 2018, Kejaksaan Republik Indonesia telah melakukan penyelamatan keuangan negara senilai Rp. 5 M dan pemulihan keuangan negara senilai Rp. 243,8 M. Sebanyak 13 MoU terkait Perdata dan Tata Usaha Negara juga telah dilakukan dengan Kementerian/Lembaga.

Penguatan sumber daya manusia dalam melaksanakan tugas mengawal uang rakyat dan mewujudkan Kejaksaan Republik Indonesia di tengah masyarakat juga terus dilakukan dengan menyelenggarakan berbagai pendidikan dan pelatihan kepada aparatur Kejaksaan Republik Indonesia, antara lain Diklat TP4, Diklat Human Trafficking, Diklat Pengamanan Intelijen, Diklat Cyber Crime, Diklat Penyamaran dan Penjejakan, Diklat Terorisme, Diklat Asset Tracing, Diklat Illegal Fishing, Diklat Auditor, Diklat Teknis Bidang TIK, Diklat Pengawasan dan Diklat Audit Kecurangan (Fraud Examination).
**Puspenkum Kejaksaan Agung RI
#BerkaryaBerbaktiMenjagaNegeri
#HBA58






Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3089 kali