Program Pertukaran Kepala Sekolah untuk Pemerataan Mutu Pendidikan  24 Juli 2018  ← Back



Jakarta, Kemendikbud
--- Salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk meningkatkan pemerataan mutu pendidikan di Indonesia adalah dengan Lokakarya Program Pertukaran Kepala Sekolah. Dalam lokakarya yang digelar di Jakarta (23/7/2018), sebanyak 480 kepala sekolah yang terdiri dari 320 kepala sekolah imbas dan 160 kepala sekolah mitra dari Provinsi Aceh hingga Papua dikumpulkan untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman.

Lokakarya ini terbagi ke dalam  dua sesi, yaitu in 1 dan in 2. Peserta akan mengikuti lokakarya in 1 selama empat hari dengan difasilitasi oleh 23 orang fasilitator. Setelahnya, selama tujuh hari, setiap dua orang kepala sekolah imbas akan magang di tempat kepala sekolah mitra. Mereka akan mempelajari tiga hal utama dari tugasnya sebagai kepala sekolah, yaitu manajerial, supervisi, dan kewirausahaan.

Selesai dari magang, mereka kembali mengikuti lokakarya in 2 selama tiga hari. Kemudian kepala sekolah imbas akan kembali ke sekolahnya masing-masing dengan didampingi langsung oleh kepala sekolah mitra selama tujuh hari. Mereka akan menerapkan apa yang telah dipelajari sebelumnya melalui metode adopsi, adaptasi, dan pengembangan. Selanjutnya pendampingan dilanjutkan secara daring.

Dalam sambutannya, mewakili Direktur Pembinaan Tenaga Kependidikan, Kepala Sub Direktorat  Abubakar Umar berpesan kepada seluruh peserta agar setelah mengikuti program ini, segera membagikan pengalamannya kepada rekan-rekan sejawat lainnya. "Mohon nanti begitu dari sini, kita sampaikan apa yang kita dapatkan kepada sahabat-sahabat kita, sehingga mereka bisa mendapatkan informasi dan memperoleh manfaatnya," tuturnya.

Kepala sekolah mitra yang diundang merupakan hasil seleksi berdasarkan capaian mereka dalam penerapan Kurikulum 2013, Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), dan Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) di sekolahnya. Selain kepala sekolah, juga ada 49 pengawas sekolah yang berasal dari daerah kepala sekolah imbas yang juga akan bertugas memantau proses melalui sistem daring.

Program ini merupakan bagaian implementasi dari nawa cita nomor tiga dan lima yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dan meningkatkan kualitas hidup manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan. (Aji Shahwin)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 4313 kali