Kemendikbud Dorong Leksikografi Jadi Profesi 03 Agustus 2018 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong pekerjaan leksikografi (penyusun kamus) menjadi profesi yang utuh. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud mendukung agar pekerjaan penyusun kamus menjadi profesi dengan mengikuti beberapa proses, alur, seperti mengadakan berbagai pertemuan, dan sebagainya dan terus menggaungkannya sehingga dapat menjadikan leksikografi menjadi profesi yang utuh dan ajek.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dadang Sunendar, dalam pembukaan Seminar Leksikografi Indonesia (SLI) tahun 2018, di Jakarta, Rabu (01/08/2018). “Pekerjaan Leksikografi masih belum menjadi suatu profesi yang utuh. Tetapi ke depan bila banyak pertemuan-pertemuan, seminar-seminar, diskusi kelompok terpumpun, loka karya, dan lain-lain, gaungnya akan semakin terasa, kita coba usulkan sebagai sebuah profesi yang utuh dan ajek,” tuturnya.
Menindaklanjuti hal itu, Dadang meminta penyelenggara bersama seluruh peserta dan pemakalah dapat membahas lebih dalam tentang persyaratan-persyaratan menjadi leksikograf, dan bahasan lainnya untuk mendukung leksikografi menjadi suatu profesi. “Sehingga tidak ada kehirauan leksikograf di lingkungan Kebahasaan bahwa pekerjaannya itu tidak sesuai dengan tugas, dan bidangnya ini harus lebih diperkuat,” ujarnya.
SLI tahun ini diselenggarakan pada tanggal 1 s.d. 3 Agustus 2018, mengangkat tema “Leksikografi di Era Digital”, dengan menghadirkan lima pemakalah kunci, yakni Prof. Dr. Karnedi, S.S., M.A., seorang linguis, leksikograf, dan guru besar dari Universitas Terbuka. Pemakalah kunci kedua adalah Dr. Sonny Zulhuda yang merupakan seorang ahli hukum siber dari International Islamic University Malaysia. Selain akademisi, pemakalah kunci yang hadir juga praktisi teknologi informasi. Mereka adalah Ian Kamajaya dan Ivan Lanin. Ian Kamajaya merupakan pengembang Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, sedangkan Ivan Lanin merupakan pengembang aplikasi Kateglo. Pemakalah kunci kelima adalah Azhari Dasman Darnis yang merupakan ketua redaksi pelaksana KBBI daring.
Selain itu, SLI juga menghadirkan 32 pemakalah terpilih yang berasal dari berbagai latar belakang profesi, seperti dosen, mahasiswa, guru, dan pekamus. Para pemakalah tersebut membawakan salah satu dari empat subtema besar, yaitu aspek-aspek penyusunan kamus elektronik, pemanfaatan korpus dalam penyusunan kamus, pengembangan aplikasi untuk kamus elektronik, dan aspek hukum dalam pemanfaatan data kamus elektronik. Seminar ini diikuti oleh 74 peserta terpilih yang diseleksi dari 254 calon peserta yang mendaftar. Mereka berasal dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Riau, Jambi, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan dengan berbagai latar belakang profesi, seperti dosen, mahasiswa, guru, penerjemah, dan penulis buku.
Penyelenggaraan SLI diharapkan dapat menjadi ajang pertukaran informasi tentang perkembangan penyusunan kamus, dan juga juga menjadi bagian dari agenda rutin Perkamusi (Perhimpunan Pekamus Seluruh Indonesia), perkumpulan pekamus yang dibentuk saat Seminar Leksikografi Indonesia 2016 lalu. *
Jakarta, 2 Agustus 2018
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: www.kemdikbud.go.id
Sumber : Nomor: 118/Sipres/A5.3/HM/VIII/2018
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dadang Sunendar, dalam pembukaan Seminar Leksikografi Indonesia (SLI) tahun 2018, di Jakarta, Rabu (01/08/2018). “Pekerjaan Leksikografi masih belum menjadi suatu profesi yang utuh. Tetapi ke depan bila banyak pertemuan-pertemuan, seminar-seminar, diskusi kelompok terpumpun, loka karya, dan lain-lain, gaungnya akan semakin terasa, kita coba usulkan sebagai sebuah profesi yang utuh dan ajek,” tuturnya.
Menindaklanjuti hal itu, Dadang meminta penyelenggara bersama seluruh peserta dan pemakalah dapat membahas lebih dalam tentang persyaratan-persyaratan menjadi leksikograf, dan bahasan lainnya untuk mendukung leksikografi menjadi suatu profesi. “Sehingga tidak ada kehirauan leksikograf di lingkungan Kebahasaan bahwa pekerjaannya itu tidak sesuai dengan tugas, dan bidangnya ini harus lebih diperkuat,” ujarnya.
SLI tahun ini diselenggarakan pada tanggal 1 s.d. 3 Agustus 2018, mengangkat tema “Leksikografi di Era Digital”, dengan menghadirkan lima pemakalah kunci, yakni Prof. Dr. Karnedi, S.S., M.A., seorang linguis, leksikograf, dan guru besar dari Universitas Terbuka. Pemakalah kunci kedua adalah Dr. Sonny Zulhuda yang merupakan seorang ahli hukum siber dari International Islamic University Malaysia. Selain akademisi, pemakalah kunci yang hadir juga praktisi teknologi informasi. Mereka adalah Ian Kamajaya dan Ivan Lanin. Ian Kamajaya merupakan pengembang Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, sedangkan Ivan Lanin merupakan pengembang aplikasi Kateglo. Pemakalah kunci kelima adalah Azhari Dasman Darnis yang merupakan ketua redaksi pelaksana KBBI daring.
Selain itu, SLI juga menghadirkan 32 pemakalah terpilih yang berasal dari berbagai latar belakang profesi, seperti dosen, mahasiswa, guru, dan pekamus. Para pemakalah tersebut membawakan salah satu dari empat subtema besar, yaitu aspek-aspek penyusunan kamus elektronik, pemanfaatan korpus dalam penyusunan kamus, pengembangan aplikasi untuk kamus elektronik, dan aspek hukum dalam pemanfaatan data kamus elektronik. Seminar ini diikuti oleh 74 peserta terpilih yang diseleksi dari 254 calon peserta yang mendaftar. Mereka berasal dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Riau, Jambi, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan dengan berbagai latar belakang profesi, seperti dosen, mahasiswa, guru, penerjemah, dan penulis buku.
Penyelenggaraan SLI diharapkan dapat menjadi ajang pertukaran informasi tentang perkembangan penyusunan kamus, dan juga juga menjadi bagian dari agenda rutin Perkamusi (Perhimpunan Pekamus Seluruh Indonesia), perkumpulan pekamus yang dibentuk saat Seminar Leksikografi Indonesia 2016 lalu. *
Jakarta, 2 Agustus 2018
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: www.kemdikbud.go.id
Sumber : Nomor: 118/Sipres/A5.3/HM/VIII/2018
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2529 kali
Editor :
Dilihat 2529 kali