Kemendikbud Tandatangani Kerja Sama dengan BSSN Untuk Sistem Elektronik Balitbang  07 Agustus 2018  ← Back

Jakarta, Kemendikbud –  Badan Penelitan dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan perjanjian kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik Balitbang, di Kantor Kemendikbud, pada Selasa (07/08/2018).

Kepala Balitbang Kemendikbud, Totok Suprayitno, menyampaikan ada ratusan ribu sertifikat yang selama ini ditandatangani secara manual atau basah. “SHUN tahun lalu , ada 8.1 juta ini sudah dengan elektronik, alhamdulillah sudah kita kerja sama untuk rilis dengan BSSN untuk menghilangkan tanda tangan basah tadi,” kata Totok Suprayitno.

Untuk selanjutnya, para asesor juga akan diberikan sertifikat oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) pusat. Asesor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ada sekitar 500 atau 300 sertifikat.

Kabalitbang menambahkan tujuan kerjasama ini dimaksud untuk meningkatkan layanan kepada publik yang telah percaya dan lebih terpercaya melalui penerapan sistem elektronik yang aman di lingkungan Balitbang. “Penerapan sistem elektronik yang dilakukan meliputi sertifikat akreditasi untuk sekolah atau  madrasah, pendidikan non formal, paud dikmas paket A, B, C dan SHUN," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekertaris Utama BSSN, Syahrul Mubarak mengatakan bahwa menurut data ID Servis BSSN tahun 2017 ada 250 juta serangan virus yang menganggu dokumen sertifikat dan tanda tangan elektronik. “Serangan itu motifnya macam-macam, yang kami konsen hanya yang sesuai dengan fungsi BSSN yaitu serangan Malware dengan 36 juta serangan yang berpotensi menganggu,” ungkapnya.

Sekertaris Utama BSSN juga menegaskan nanti semua pejabat yang berhak tanda tangan akan kami daftarkan melalui proses agenda teknis kemudian diterbikan. “Nanti tanda tangan berupa karakter-karakter yang terenskrispsi, jadi itu bagian backoffice nya kami. Bapak tidak perlu mempelajari itu semua hanya cukup tinggal klik saja, setelah ditanda tangan, diverifikasi melalui kami, lalu tanda tangan yag diterbitkan di digital elektronik itu sudah pasti benar,” ujar Syahrul Mubarak.

Syahrul Mubarak juga menambahkan untuk mengecek otentifikasinya bukan dilihat dari hardcopy, melainkan dilihat dari web Balitbang, dan bisa menggunakan Aplikasi di  Veri DS yang bisa di download melalui Appstore. “Umpanya membuka satu dokumen di gadget, lalu saya bisa melihat betul atau tidaknya tanda tangan tersebut, setelah itu tinggal diverifikasi asli atau bukan,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Balitbang, Totok Suprayitno menegaskan untuk menghindari hal yang sifat nya manual dan mempercepat waktu maka SHUN dibuat secara Elektronik. “Bayangkan jika harus tanda tangan manual 8,1 juta di hari ini dan minggu depan SHUN sudah harus dibagi. Akibatnya SHUN akan telat berbulan-bulan. Dan harapannya proses tersebut dapat dipercepat dan anak-anak itu bisa menyalin copynya dengan muatan lampirannya  tersebut agar tetap sah seperti diprint,” ungkapnya.

Jakarta, 7 Agustus 2018
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor : 125/sipres/A5.3/HM/VIII/2018

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 586 kali