Kemendikbud Tingkatkan Kesiapan Guru Hadapi Tantangan Abad ke-21  06 Agustus 2018  ← Back


Tasikmalaya, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar menggelar sosialisasi kesiapan guru menyongsong pendidikan abad ke-21. Tujuan kegiatan ini adalah menyiapkan guru-guru pendidikan dasar agar mampu membekali peserta didiknya dengan keterampilan abad ke-21.

Kegiatan sosialisasi di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya Jawa Barat, diikuti sebanyak 180 guru sekolah dasar (SD), di Hotel Horison Kota Tasikmalaya, Senin (6/8/2018). Berbagai materi tentang keterampilan abad ke-21, peraturan tentang jam mengajar guru, dan pengembangan profesi guru diberikan dalam acara tersebut. Hadir juga dalam kegiatan ini anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ferdiansyah.

Kepala Subdirektorat Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Kemendikbud, Elvira, mengatakan guru perlu meningkatkan kompetensi secara terus-menerus seiring perkembangan zaman. Di abad ke-21 di mana keterampilan komunikasi, bekerja sama, berfikir kritis, dan pemecahan masalah perlu dikuasai siswa, guru dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan materi pelajaran di kelas.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, mengatakan bahwa guru adalah kurikulum yang sebenarnya, di mana peran guru sangat penting dalam pendidikan anak, terutama di jenjang pendidikan dasar. "Di abad ke-21 ini guru harus mampu menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis," kata Ferdiansyah.

Guru juga harus meningkatkan kompetensi dengan berbagai cara, tidak semata-mata menunggu pelatihan dari pemerintah. "Bagi guru yang sudah menerima tunjangan profesi guru, jangan segan menyisihkan sebagian tunjangan tersebut untuk meningkatkan kompetensi diri," pesan lulusan Magister Manajemen Universitas Persada Indonesia tahun 1997 tersebut.

Ferdiansyah menambahkan bahwa peningkatkan kompetensi guru tidak hanya dalam bentuk mengikuti pelatihan atau lokakarya. Aktivitas-aktivitas seperti studi banding, diskusi dalam kelompok kerja guru, belajar dari berbagai sumber juga merupakan upaya peningkatan kompetensi. "Tugas peningkatan kompetensi guru juga tidak hanya dari APBN, perlu kontribusi dari organisasi profesi, swasta, dan guru itu sendiri," tambah Ferdiansyah. (Nur Widiyanto)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2429 kali