Tingkatkan Mutu Pendidikan Melalui Empat Hal Ini  17 Agustus 2018  ← Back



Jakarta, Kemendikbud --- Upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan dimulai dari program yang diterapkan untuk satuan pendidikan, mulai jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP), sampai pendidikan menengah (SMA dan SMK). Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen GTK Kemendikbud), Supriano, ada empat hal yang harus diperhatikan dalam meningkatkan mutu pendidikan, yaitu kebijakan, kepemimpinan kepala sekolah, infrastruktur, dan proses pembelajaran.

Supriano mengatakan, kebijakan merupakan hal yang sangat penting, terutama kebijakan yang berlaku secara nasional, seperti kurikulum dan ujian nasional, termasuk kebijakan distribusi dan rekrutmen guru. Kedua, leadership atau kepemimpinan kepala sekolah juga penting di dalam school based management atau manajemen berbasis sekolah.

"Tergantung school based management, artinya leadership kepala sekolah, transparansi keuangan, hubungan ekosistem berjalan di sekolah antara guru dengan kepala sekolah, orang tua dengan guru, maupun dengan siswa dan seluruh yang ada di satuan pendidikan, ekosistemnya harus jalan," ujar Supriano di Jakarta, Rabu (15/8/2018). Menurutnya, kepala sekolah yang memiliki kreativitas dan inovasi yang bagus, bisa membuat sekolah yang dipimpinnya menjadi bagus juga. Karena itulah Kemendikbud juga fokus pada reformasi manajemen sekolah.

Ketiga, infrastruktur, yaitu sarana dan prasarana yang berkaitan dengan kelas, laboratorium, maupun teknologi informasi dan komunikasi. Itu semua berpengaruh terhadap peningkatan mutu pendidikan. "Apalagi sekarang dunia tanpa batas. Siswa bisa belajar tidak hanya dari guru dan buku yang ada, melainkan bisa belajar dari media sosial," kata Supriano.

Ia melanjutkan, hal yang keempat yang tidak kalah pentingnya dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah proses pembelajaran. Menurut Supriano, proses pembelajaran yang menyenangkan, yang berinovasi dan penuh kreativitas bisa mendorong anak-anak terbangun motivasinya. Namun, proses pembelajaran juga tergantung dari potensi guru, kecakapan guru, dan kemampuan guru.

Proses pembelajaran yang mendorong kreativitas juga mendukung untuk memenuhi empat kompetensi yang harus dimiliki generasi bangsa dalam menghadapi tantangan abad 21. Empat kompetensi yang biasa disingkat 4C tersebut adalah Critical Thinking atau berpikir kritis, Collaboration atau kemampuan bekerja sama dengan baik, Communication atau kemampuan berkomunikasi, dan Creativity atau kreatifitas.

Keempat kompetensi yang harus dimiliki anak itu harus masuk ke dalam proses pembelajaran di sekolah sehari-hari. Supriano mengatakan, inovasi dan kreativitas bisa menjadi kekuatan Indonesia yang memiliki bonus demografi, sehingga generasi bangsa akan bisa bersaing dengan negara lain pada abad 21. Ia pun menambahkan, di dalam proses pembelajaran juga harus dimasukkan pendidikan karakter. “Jadi empat kompetensi inilah yang kita harapkan di dalam proses pembelajaran, terbentuk dalam karakter, apalagi pendidikan karakter juga memang sudah
menjadi program pemerintah,” ujarnya. (Miranti Sarasinta/Desliana Maulipaksi)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 38081 kali