Merespons Isu Pendidikan di Daerah Melalui Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan  27 September 2018  ← Back



Jakarta, Kemendikbud --- Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sesjen Kemendikbud) Didik Suhardi mengatakan, inovasi layanan Unit Layanan Terpadu (ULT) harus ditingkatkan. ULT di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) juga harus dapat merespons isu yang berkembang di masyarakat.  

“Keberadaan ULT diperlukan untuk mengontrol isu dan meminimalisir dampak negatif dari isu tersebut," ujar Sesjen Kemendikbud Didik Suhardi saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Kajian Layanan Terpadu pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di LPMP, di Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Didik menambahkan, ULT seharusnya tidak hanya sekadar menampung permasalahan yang disampaikan masyarakat, namun juga mampu berperan menangkal isu negatif yang bisa berpengaruh terhadap Kemendikbud.

Seiring dengan penilaian pelaksanaan layanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang menilai layanan di tingkat UPT, maka UPT wajib meningkatkan inovasinya. Tidak hanya sekadar peningkatan sarana dan prasarana, namun juga pola pikir, semangat dan kinerja petugas layanannya.

"Inovasi layanan merupakan indikator positif dalam peningkatan kinerja. Hasil evaluasi yang baik terhadap peningkatan kinerja, muaranya adalah kenaikan tunjangan kinerja. Artinya, kenaikan tunjangan kinerja berkorelasi positif dengan kualitas kinerja," kata Didik.

Ia mencontohkan layanan di Kepolisian RI (Polri) yang dirasakan telah meningkat secara signifikan. Berangkat dari hal tersebut, Didik pun memotivasi peserta yang hadir dalam rakor untuk bergerak memberikan layanan yang semakin baik dengan menggagas sebuah kompetisi “Lomba ULT Terbaik”.  Menurut Didik, hadiah untuk lomba tersebut sbeaiknya berupa barang yang dapat digunakan unit kerja tersebut untuk mendukung operasional ULT, seperti kamera.

“Salam ULT, melayani dengan sepenuh hati,” ujar Didik kepada para perwakilan LPMP dari seluruh Indonesia. Rapat Koordinasi Kajian Layanan Terpadu pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di LPMP diikuti lebih dari 40 peserta dari 34 provinsi di Indonesia. Setiap LPMP mengirimkan perwakilan minimal satu orang untuk mengikuti rakor tersebut. Rakor berlangsung selama satu hari penuh pada Kamis, 27 September 2018. (Denty Anugrahmawaty/Desliana Maulipaksi)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1357 kali