Pertahankan WTP Lima Kali Berturut-turut, Kemendikbud Terima Penghargaan dari Kemenkeu  21 September 2018  ← Back



Jakarta, Kemendikbud --- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun Anggaran 2017 kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP ini adalah yang ke-lima kalinya, sejak pertama diterima secara berturut-turut dari tahun 2013 hingga 2017.

Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi, di Gedung Dharmapala Kementerian Keuangan RI, Kamis (20/9/2018). "Semoga laporan hasil pemeriksaan ini dapat mendorong seluruh jajaran Kemendikbud untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dalam menunjang mutu layanan pendidikan dan kebudayaan," kata Didik Suhardi usai menerima piagam penghargaan.

Realisasi anggaran Kemendikbud tahun anggaran 2017 sebesar Rp36,87 triliun, atau 97,10 persen dari pagu sebesar Rp37,97 Triliun. Sebagian besar digunakan untuk membiayai program prioritas seperti Tunjangan Fungsional, Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tunjangan Kualifikasi untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Selain itu, anggaran 2017 juga digunakan untuk bantuan pemerintah kepada satuan pendidikan/organisasi/lembaga masyarakat penyelenggara pendidikan dan kebudayaan, antara lain untuk rehab ruang belajar, pembangunan unit sekolah baru, ruang kelas baru, sekolah berasrama, SD-SMP satu atap, laboratorium, perpustakaan, bantuan peningkatan kualitas guru/sekolah, Kurikulum 2013, Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN), layanan pendidikan daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (daerah 3T).

Selain itu anggaran tahun 2017 juga untuk Program Indonesia Pintar (PIP) yang membantu siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar dan menengah termasuk untuk anak yatim piatu. PIP merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memperluas akses pendidikan.

Tahun ini, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas 87 Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2017, BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2017. Opini WTP atas LKPP Tahun 2017 ini merupakan yang kedua kalinya, setelah Pemerintah Pusat memperoleh opini WTP atas LKPP Tahun 2016. Sebanyak 80 LKKL (90,9%) mendapat WTP, 6 LKKL (6,8%) mendapat opini Wajar dengan Pengecualian (WDP), dan 2 LKKL (2,3%) mendapat opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).

Sekjen Kemendikbud mengatakan instansinya terus berupaya optimal untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan dan kebudayaan. Selain itu Reformasi Birokrasi Internal (RBI) juga terus dijalankan untuk meningkatkan kinerja Kemendikbud. (Nur Widiyanto)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 699 kali