Sinergi Selenggarakan Seleksi CPNS Bersih dan Transparan  28 September 2018  ← Back

Kemendikbud Siap Dukung Seleksi CAT dengan Sistem UNBK

Jakarta, Kemendikbud --- Pemerintah siap merekrut sebanyak 238.015 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sebagai rekrutmen terbesar sepanjang sejarah Republik Indonesia, jumlah pesertanya diprediksi mencapai lima juta orang. Untuk itu diperlukan persiapan layanan yang baik dan memadai.

"Ini menunjukkan kesungguhan pemerintah di dalam memerhatikan masalah guru dan tenaga kependidikan. Mohon kerja bersama semua pihak. Namun, semua masalah memang tidak mungkin diselesaikan semua dalam waktu singkat. Bertahap," disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy usai penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan, Pengamanan, serta Penegakan Hukum dalam rangka Seleksi CPNS Tahun 2018, di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Jakarta, Jumat (28/9).

Turut menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Tito Karnavian, Kepala Badan Kepegawaian Negara (Kepala BKN), Bima Haria Wibisana; dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Syafruddin. Penandatanganan dilakukan oleh Deputi II Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja; Sekretaris Utama BKN, Supranawa Yusuf; dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang diwakili Kepala Biro SDM, Dyah Ismayanti; serta Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen. Pol. Deden Juhara.

Menteri PANRB mengharapkan nota kesepahaman diharapkan dapat mendorong sinergi dan optimalisasi sumber daya yang dimiliki berbagai instansi yang terlibat. Seleksi CPNS dapat dipandang sebagai kerja pemerintah secara utuh, bukan hanya urusan sektor tertentu saja.

"Kerja sama ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan seleksi. Bahwa apa yang diupayakan betul-betul murni. Dan tidak ada satu hal pun mengganggu dan direkayasa oleh pihak lain," tutur Menteri PANRB.

Ucapan terima kasih disampaikan Syafruddin atas kesediaan Kemendikbud, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan rangkaian Seleksi CPNS 2018.

Pemanfaatan Sistem UNBK untuk CAT Standar BKN

Pemanfaatan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kemendikbud, diharapkan dapat memudahkan pelaksanaan seleksi computer assisted test (CAT) yang dipersyaratkan dalam seleksi sesuai standar BKN. Kerja sama ini dilakukan dalam rangka lebih mendekatkan peserta dengan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di beberapa kabupaten/kota. Sehingga dapat memudahkan dan meringankan beban peserta, khususnya pembiayaan terkait transportasi.

"Kami berkolaborasi untuk membangun sistem itu. Sehingga sekarang ini tes bisa dilakukan di semua kabupaten/kota," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Ditambahkannya, saat ini kapasitas lebar pita (bandwith) untuk pendaftaran dan pelaksanaan telah diperbesar. "Tadi malam sudah dibesarkan empat sampai lima kali lipat. Jadi tidak akan masalah. Untuk dukcapil kita lebarkan jadi 10 megabit per detik. Dan untuk SSCN dari 2 gigabit menjadi 4 gigabit," kata Bima.

Mendikbud menyampaikan bahwa saat ini hampir tidak ada kabupaten/kota di Indonesia yang tidak terjangkau jaringan Kemendikbud. Selain jaringan, Kemendikbud juga berperan dalam penyediaan soal-soal yang digunakan untuk seleksi. "Tinggal nanti ada modifikasi saja. Selama ini kan dipakai untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer, kemudian nanti dipakai untuk tes CPNS," ujarnya.

Segera, Kemendikbud akan membuat pengaturan tentang pengorganisasian pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 menggunakan UNBK; menyusun Prosedur Operasional Standar (POS) dan Pakta Integritas pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 menggunakan UNBK yang diselaraskan dengan Prosedur Operasional Standar BKN; menyesuaikan aplikasi UNBK terkait manajemen data peserta, bank soal, pengolahan hasil seleksi dengan CAT BKN; membuat penjadwalan pelaksanaan SKD dan SKB menggunakan UNBK; menyampaikan bahan pelatihan aplikasi UNBK bagi koordinator, proktor dan teknisi di kabupaten/kota; serta melakukan pemantauan dan pengendalian atas pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 dengan UNBK.

Proses Seleksi CPNS Bersih dan Transparan

Demi penyelenggaraan seleksi yang bersih dan transparan, pemerintah siap mengantisipasi praktik percaloan dan joki. Menteri PANRB mengimbau agar niatan buruk untuk melakukan kecurangan dalam Seleksi CPNS 2018 agar dihilangkan.

"BKN dan Kemendikbud kita satukan jaringannya. Nanti pak Kapolri dan jajarannya akan membantu pengamanannya, bukan cuma fisik, tetapi dalam masalah teknologi informasi dan siber. Kami mohon bapak Kapolri beserta jajaran dapat mengantisipasi melalui operasi-operasinya," kata Syafruddin.

Bagi Kapolri Tito Karnavian, penyelenggaraan seleksi CPNS yang bersih, obyektif, transparan, dan profesional akan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban umum akibat ketidakpuasan masyarakat. Berkaca pada pengalaman Polri dalam penyelenggaraan rekrutmen Calon Anggota Polri dan Mahasiswa Akademi Kepolisian selama beberapa tahun terakhir yang minim gejolak, ia menekankan pentingnya transparansi.

"Karena Polri 'kan memiliki kewenangan hukum, intelijen yang bisa memonitor, kita juga ada kemampuan siber yang bisa membantu sistem. Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga proses rekrutmen ini bersih dan transparan. Calo-calo akan kita sikat," kata Kapolri.

Penerimaan PPPK

Seleksi CPNS Tahun 2018 membuka lowongan sebanyak 112 guru untuk mengisi kekurangan tenaga pendidik, baik di sekolah umum maupun sekolah keagamaan. Menteri PANRB menegaskan kembali bahwa pelaksanaan Seleksi CPNS 2018 tunduk pada peraturan perundangan yang berlaku. Begitu pula terkait batas usia peserta dan mekanisme seleksi.

Mendikbud menyampaikan, segera setelah proses Seleksi CPNS 2018 usai, pemerintah siap membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut menjadi solusi bagi guru honorer yang tidak dapat mengikuti Seleksi CPNS karena terkendala usia.

"Mekanisme ini sudah umum di luar negeri. Dan kita sedang pertimbangkan bagi jabatan-jabatan fungsional tertentu seperti guru akan kita berlakukan PPPK," tutur Muhadjir. (*)

Jakarta, 28 September 2018
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan




Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1848 kali