225 Karya Budaya Akan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia  08 Oktober 2018  ← Back


Jakarta
, Kemendikbud --- Sebanyak 225 karya budaya rencananya akan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun ini. Ke-225 karya budaya tersebut merupakan hasil final dari 461 usulan karya budaya yang diajukan 30 provinsi di Indonesia. Karya-karya itu sudah melalui tahap seleksi ketat oleh para tim ahli di bawah koordinasi Direktorat Warisan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Direktur Warisan Diplomasi Budaya Nadjamuddin Ramly mengatakan, penetapan warisan budaya takbenda ini dilakukan untuk menguatkan harkat dan martabat bangsa, sekaligus mempromosikan warisan budaya takbenda kepada masyarakat luas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ini juga penyegar ingatan bagi generasi muda tentang warisan leluhurnya. Jika tidak ditetapkan, tidak ada regenerasi dan hanya bisa mengatakan ‘konon di masa lalu kita punya ini’. Ini yang dihindari,” ujarnya dalam acara Taklimat Media dengan tema “Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2018”, di kantor Kemendikbud, (4/10/2018).

Tahun ini, terdapat 461 usulan karya budaya yang didaftarkan ke Kemendikbud. Adapun domain yang menjadi indikator penetapan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convension for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage ialah tradisi dan ekspresi lisan; seni pertunjukan; adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan; pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta; kemahiran kerajinan tradisional.

Agenda Apresiasi Penetapan Warisan Budaya TakBenda Indonesia dan penyerahan sertifikat akan dilakukan pada Rabu, 10 Oktober 2018 di Gedung Kesenian Jakarta. Rencananya penyerahan sertifikat kan diserahkan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan dihadiri gubernur dari provinsi-provinsi yang karya budayanya akan ditetapkan.

Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2018 telah diselenggarakan Kemendikbud sejak tahun 2013. Sejak tahun 2013 hingga saat ini, Kemendikbud telah menetapkan 819 Warisan Budaya TakBenda Indonesia. (Desliana Maulipaksi)


Sumber : kebudayaan.kemdikbud.go.id

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1369 kali