Reformasi Birokrasi Kemendikbud Terus Ditingkatkan  02 Oktober 2018  ← Back



Jakarta, Kemendikbud --- Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualias pelayanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus meningkatkan reformasi birokrasi di lingkungannya. Salah satunya adalah dengan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dalam kerja sama ini, Kemenpan RB mengevaluasi tiga aspek yang terdiri dari reformasi biokrasi, reformasi zona integritas, dan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang ada di Kemendikbud.

Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Aparatur, dan Pengawasan Didid Noordiatmoko menyampaikan bahwa target dari evaluasi ini adalah agar Kemendikbud bisa terus meningkatkan kualitas pelayanannya. "Harapannya, nanti evaluasi ini bisa meembarikan manfaat yang nyata bagi Kemendikbud dalam perbaikan tata kelola pemerintah," tuturnya.

Evaluasi yang akan melibatkan 45 unit kerja ini akan menggunakan metode pengambilan contoh dari seluruh unit untuk dilakukan asesmen. Sedangkan beberapa lainnya akan dikunjungi secara langsung juga sebagai percontohan. Dengan cara ini, unit-unit tersebut diharapkan kelak bisa menjadi unit yang berintegritas dan menjadi miniatur reformasi birokrasi.  

"Bukan sekadar memastikan dia tidak ada pungutan dan sebagainya, tetapi juga sisi layanannya juga memang baik dan menggambarkan miniatur dari reformasi birokrasi itu sendiri," kata Didid Noordiatmoko.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi berharap dari 45 unit kerja yang didaftakan, bisa didapatkan hasil evaluasi untuk pengembangan di unit-unit tersebut. "Paling tidak kami tahu catatannya dari setiap satker itu mana yang bisa diperbaiki, mana yang bisa dikembangkan, sehingga pada fase berikutnya, insyaallah kita bisa perbaiki setahap demi setahap," tuturnya.

Proses evaluasi ini akan memakan waktu selama 30 hari kerja. Selama waktu evaluasi, tim evaluator akan melihat dan mengidentifikasi bagian yang bisa diperbaiki di Kemendikbud. Selain itu, akan diadakan dua macam survei, yaitu eksternal dan internal. Survei eksternal tentang kualitas dan integritas layanan akan ditujukan kepada responden yang pernah berinteraksi tentang Kemendikbud. Sedangkan untuk survei internal akan ditujukan kepada pegawai tentang integritas organisasi dan jabatan. (Aji Shahwin)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1349 kali