Kemendikbud dan UNICEF Luncurkan Laporan Garis Acuan TPB Tujuan 4 untuk Indonesia  06 November 2018  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan The United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF) Indonesia meluncurkan Laporan Garis Acuan (Baseline) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Tujuan ke-4 (TPB4) untuk Indonesia, Senin (11/05), di Jakarta. Tujuan ke-4 TPB berfokus pada upaya menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua.

“Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk memajukan pemerataan dan kualitas pendidikan bagi semua, dalam upaya untuk mencapai target-target Tujuan 4 TPB pada tahun 2030," diterangkan Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud, Didik Suhardi, pada peluncuran laporan tersebut.

Sesjen Kemendikbud mengemukakan, Tujuan Pembangunan Milenium atau Millenium Development Goals (MDGs), yang dimulai sejak 2015, adalah meletakkan fondasi untuk terciptanya masyarakat yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan pada tahun 2030. Kemudian dilanjutkan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Di antara 17 Tujuan, Tujuan ke-4, berfokus pada upaya menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua.

"Hal ini menekankan pada prinsip-prinsip dasar yang kemudian harus menjadi landasan bagi agenda pembangunan saat ini dan masa depan di sektor pendidikan," ujar Didik.

Target-target dalam Tujuan ke-4 mencakup berbagai isu dan aspek pendidikan, termasuk partisipasi, kualitas dan hasil pembelajaran, lingkungan sekolah, kualitas guru, serta komitmen terkait nilai-nilai kewarganegaraan global dalam pendidikan. Indikator-indikator pencapaian di dalam Tujuan ke-4 ini dapat membantu pemerintah Indonesia dalam memprioritaskan upaya dan sumber daya yang dimiliki untuk memastikan pendidikan berkualitas yang inklusif dan berkeadilan serta mempromosikan kesempatan belajar sepanjang hayat bagi semua.

“Laporan baseline SDGs Tujuan 4 ini merupakan kontribusi penting bagi upaya Indonesia untuk mengoperasionalkan dan melokalkan target-target utama pengembangan Pendidikan dalam konteks nasional Indonesia,” jelas Didik.

Perwakikan UNICEF Indonesia, Debora Comini, menyampaikan penghargaan kepada Kemendikbud, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah menjalin kerja sama dengan baik dalam penyusunan Laporan Garis Acuan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan edisi Tujuan 4 untuk Indonesia.

“Laporan negara untuk Baseline TPB Tujuan ke-4 ini merupakan yang pertama di dunia. Laporan ini akan menjadi model yang diikuti oleh negara-negara lain di kawasan ini maupun kawasan lainnya di dunia,” kata Debora.

Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Berkelanjutan 2030, tambah Debora, merupakan pembaharuan komitmen global untuk pembangunan berkelanjutan, yang pada saat yang sama memberi peluang untuk kolaborasi lintas sektoral, membangun kerjasama dan akuntabilitas untuk mencapai sasaran prioritas global.

“Mengikuti prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, 'Tak ada satu pun yang tertinggal’, maka Tujuan ke-4 menekankan inklusi dan pemerataan pendidikan dengan berfokus pada penghapusan disparitas antar daerah dan antar kelompok sosial ekonomi,” terang Debora.

Debora menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen terhadap Agenda 2030 dan telah melakukan sejumlah langkah besar dalam memperluas akses yang setara ke pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas. “Terlepas dari keberhasilan luar biasa dalam meningkatkan jumlah anak dan remaja yang berpartisipasi dan menyelesaikan semua jenjang pendidikan, Laporan Baseline TPB Tujuan 4 ini menunjukkan bahwa kemiskinan masih menjadi salah satu hambatan terbesar untuk partisipasi pendidikan di semua jenjang,” jelas Debora.

Pengembangan Laporan Garis Acuan TPB Tujuan 4 untuk Indonesia, menurut UNICEF, mencerminkan komitmen pemerintah yang ingin terus berupaya menuju perbaikan berkelanjutan dan penguatan sistem pendidikan, persekolahan, dan pembelajaran yang dilakukan baik di dalam maupun di luar kelas untuk semua anak, remaja, dan orang dewasa. (*)



Jakarta, 5 November 2018
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: www.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 224/Sipres/A5.3/HM/XI/2018

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3171 kali