Pemerintah Berikan Satya Lencana Pendidikan kepada 30 Guru dan Tenaga Kependidikan 26 November 2018 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TK/Tahun 2018, memberikan penghargaan Satya Lencana Pendidikan kepada 30 Guru dan Tenaga pada upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2018, di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta (26/11/2018).
“Atas nama pribadi dan pemerintah, saya menyampaikan ucapan selamat kepada semua guru dan tenaga kependidikan Indonesia. Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya juga kami sampaikan atas dedikasi, komitmen, dan segala ikhtiar yang telah dilakukan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Mari kita berdoa, semoga martabat guru semakin dijunjung tinggi seiring dengan meningkatnya profesionalisme, yang diikuti dengan peningkatan kesejahteraan, dan dedikasi dalam menjalankan tugas mulianya,” demikian disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen DTK), Supriano, saat membacakan sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Guru-guru yang mendapatkan penghargaan tersebut, yaitu Mujahidin Agus dari Provinsi Sulawesi Selatan; Nining Mariyaningsih dari Provinsi Jawa Tengah; Kasiyaningsih dari Provinsi Jawa Barat; Vivi Wirni dari Provinsi Sumatera Barat; Rochimudin dari Provinsi Jawa Tengah; I Made Nuryata dari Provinsi Bali; Dewi Desmasary dari Provinsi Jawa Barat; Mangestiningtyas dari Provinsi Kalimantan Utara; Ikhsanul Arif dari Provinsi Sumatera Barat, dan; Ahmad Sudianto dari Provinsi Kepulauan Riau.
Selanjutnya Hamidah dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; Mohamad Munajat dari Provinsi Banten; Slamet Samsoerizal dari Provinsi DKI Jakarta; Misnawati dari Provinsi Jawa Barat; Nia Kania Dewi dari Provinsi Jawa Barat;Wawan dari Provinsi Jawa Barat; Gilang Asrin Devianty dari Provinsi Jawa Barat; Encon Rahman dari Provinsi Jawa Barat; Farida Hidayati dari Provinsi Jawa Barat; Iis Nur’aeni dari Prov Jawa Barat, dan; Ai Tin Sumartini dari Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan juga diberikan kepada Miftahudin dari Provinsi Jawa Tengah; Tri Rustamu dari Provinsi Jawa Tengah; Suparno dari Provinsi Jawa Tengah; Mukhsinin dari Provinsi Jawa Tengah; Imam Muttaqin dari Provinsi Jawa Timur; Ayu Puti Dewi Ary dari Provinsi Bali; Ahmadiyanto dari Provinsi Kalimantan Selatan; Najamuddin dari Provinsi Sulawesi Selatan, dan Wilem Parkai dari Provinsi Papua Barat.
Peringatan Hari Guru Nasional tahun ini mengangkat tema “Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Pendidikan Abad 21”. Tema tersebut dipilih mengingat tantangan pendidikan di abad 21 semakin berat. Hal ini meniscayakan peningkatan profesionalisme, menyangkut sikap mental dan komitmen para guru untuk selalu meningkatkan kualitas agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Supriano mengatakan, revolusi industri keempat yang sudah merambah ke semua sektor harus disikapi dengan arif karena telah mengubah peradaban manusia secara fundamental. “Untuk itu, diperlukan guru yang profesional, guru yang mampu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang super cepat tersebut untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar pada setiap satuan pendidikan dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dengan kompetensi global,” tutur Supriano.
Supriano menambahkan, meskipun teknologi informasi berkembang demikian cepat dan sumber-sumber belajar begitu mudah diperoleh, peran guru sebagai pendidik tidak tergantikan oleh kemajuan teknologi tersebut. “Tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi setiap peserta didik. Oleh sebab itu, profesi guru sangat lekat dengan integritas dan kepribadian.,” jelas Supriano.
Saat ini kurang bijak rasanya jika kita hanya menyalahkan dahsyatnya perkembangan teknologi informasi. Kita harus mampu mengarahkannya menjadi potensi positif alih-alih terkena dampak negatifnya. Terlebih pada tahun 2019 yang akan datang, penetrasi revolusi industri keempat tersebut akan masuk semakin dalam ke berbagai sektor, termasuk sektor pendidikan. Oleh sebab itu, peningkatan profesionalisme guru menjadi penting karena hal itu merupakan salah satu syarat utama dalam pewujudan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter serta menguasai kecakapan abad ke-21 yang dibutuhkan oleh setiap peserta didik.
“Oleh karena itu, marilah kita jadikan Hari Guru Nasional ini sebagai semangat untuk terus membangun peradaban bangsa sehingga Indonesia menjadi bangsa yang berbudaya serta mampu bersaing dalam kancah pergaulan global,” pesan Supriano.
Program Zonasi Sebagai Pewujudan Pendidikan Yang Berkualitas
Indonesia telah memenuhi kriteria sebagai negara besar jika dilihat dari ukuran wilayah, jumlah penduduk, kekayaan alam, dan keragaman budayanya. Keunggulan komparatif ini harus dikejar dengan keunggulan kompetitif di bidang SDM. “Dua hal yang merupakan prasyarat untuk menjadi negara maju. Pada saat kemajuan infrastruktur sudah demikan baik maka tidak ada pilihan lain kecuali harus menyiapkan SDM yang unggul dengan kompetensi global. Untuk itu, kita bertekad agar pada masa-masa mendatang para guru dapat semakin berpacu mengambil peran sentral menyiapkan SDM tersebut,” tutur Supriano.
Selanjutnya, dalam rangka perluasan akses, pemerataan mutu, dan percepatan terwujudnya guru profesional, pada tahun yang akan datang Kemendikbud akan menerapkan Kebijakan Sistem Zonasi. Kebijakan ini diharapkan akan mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh tanah air.
“Sistem zonasi tersebut diharapkan akan memudahkan penanganan dan pengelolaan guru, mulai dari distribusi, peningkatan kompetensi, pengembangan karir, dan penyaluran bantuan penyelenggaraan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah,” pungkas Supriano.
Jakarta, 26 November 2018
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayan
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 237/A5.3/Sipres/XI/2018
“Atas nama pribadi dan pemerintah, saya menyampaikan ucapan selamat kepada semua guru dan tenaga kependidikan Indonesia. Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya juga kami sampaikan atas dedikasi, komitmen, dan segala ikhtiar yang telah dilakukan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Mari kita berdoa, semoga martabat guru semakin dijunjung tinggi seiring dengan meningkatnya profesionalisme, yang diikuti dengan peningkatan kesejahteraan, dan dedikasi dalam menjalankan tugas mulianya,” demikian disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen DTK), Supriano, saat membacakan sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Guru-guru yang mendapatkan penghargaan tersebut, yaitu Mujahidin Agus dari Provinsi Sulawesi Selatan; Nining Mariyaningsih dari Provinsi Jawa Tengah; Kasiyaningsih dari Provinsi Jawa Barat; Vivi Wirni dari Provinsi Sumatera Barat; Rochimudin dari Provinsi Jawa Tengah; I Made Nuryata dari Provinsi Bali; Dewi Desmasary dari Provinsi Jawa Barat; Mangestiningtyas dari Provinsi Kalimantan Utara; Ikhsanul Arif dari Provinsi Sumatera Barat, dan; Ahmad Sudianto dari Provinsi Kepulauan Riau.
Selanjutnya Hamidah dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; Mohamad Munajat dari Provinsi Banten; Slamet Samsoerizal dari Provinsi DKI Jakarta; Misnawati dari Provinsi Jawa Barat; Nia Kania Dewi dari Provinsi Jawa Barat;Wawan dari Provinsi Jawa Barat; Gilang Asrin Devianty dari Provinsi Jawa Barat; Encon Rahman dari Provinsi Jawa Barat; Farida Hidayati dari Provinsi Jawa Barat; Iis Nur’aeni dari Prov Jawa Barat, dan; Ai Tin Sumartini dari Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan juga diberikan kepada Miftahudin dari Provinsi Jawa Tengah; Tri Rustamu dari Provinsi Jawa Tengah; Suparno dari Provinsi Jawa Tengah; Mukhsinin dari Provinsi Jawa Tengah; Imam Muttaqin dari Provinsi Jawa Timur; Ayu Puti Dewi Ary dari Provinsi Bali; Ahmadiyanto dari Provinsi Kalimantan Selatan; Najamuddin dari Provinsi Sulawesi Selatan, dan Wilem Parkai dari Provinsi Papua Barat.
Peringatan Hari Guru Nasional tahun ini mengangkat tema “Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Pendidikan Abad 21”. Tema tersebut dipilih mengingat tantangan pendidikan di abad 21 semakin berat. Hal ini meniscayakan peningkatan profesionalisme, menyangkut sikap mental dan komitmen para guru untuk selalu meningkatkan kualitas agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Supriano mengatakan, revolusi industri keempat yang sudah merambah ke semua sektor harus disikapi dengan arif karena telah mengubah peradaban manusia secara fundamental. “Untuk itu, diperlukan guru yang profesional, guru yang mampu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang super cepat tersebut untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar pada setiap satuan pendidikan dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dengan kompetensi global,” tutur Supriano.
Supriano menambahkan, meskipun teknologi informasi berkembang demikian cepat dan sumber-sumber belajar begitu mudah diperoleh, peran guru sebagai pendidik tidak tergantikan oleh kemajuan teknologi tersebut. “Tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi setiap peserta didik. Oleh sebab itu, profesi guru sangat lekat dengan integritas dan kepribadian.,” jelas Supriano.
Saat ini kurang bijak rasanya jika kita hanya menyalahkan dahsyatnya perkembangan teknologi informasi. Kita harus mampu mengarahkannya menjadi potensi positif alih-alih terkena dampak negatifnya. Terlebih pada tahun 2019 yang akan datang, penetrasi revolusi industri keempat tersebut akan masuk semakin dalam ke berbagai sektor, termasuk sektor pendidikan. Oleh sebab itu, peningkatan profesionalisme guru menjadi penting karena hal itu merupakan salah satu syarat utama dalam pewujudan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter serta menguasai kecakapan abad ke-21 yang dibutuhkan oleh setiap peserta didik.
“Oleh karena itu, marilah kita jadikan Hari Guru Nasional ini sebagai semangat untuk terus membangun peradaban bangsa sehingga Indonesia menjadi bangsa yang berbudaya serta mampu bersaing dalam kancah pergaulan global,” pesan Supriano.
Program Zonasi Sebagai Pewujudan Pendidikan Yang Berkualitas
Indonesia telah memenuhi kriteria sebagai negara besar jika dilihat dari ukuran wilayah, jumlah penduduk, kekayaan alam, dan keragaman budayanya. Keunggulan komparatif ini harus dikejar dengan keunggulan kompetitif di bidang SDM. “Dua hal yang merupakan prasyarat untuk menjadi negara maju. Pada saat kemajuan infrastruktur sudah demikan baik maka tidak ada pilihan lain kecuali harus menyiapkan SDM yang unggul dengan kompetensi global. Untuk itu, kita bertekad agar pada masa-masa mendatang para guru dapat semakin berpacu mengambil peran sentral menyiapkan SDM tersebut,” tutur Supriano.
Selanjutnya, dalam rangka perluasan akses, pemerataan mutu, dan percepatan terwujudnya guru profesional, pada tahun yang akan datang Kemendikbud akan menerapkan Kebijakan Sistem Zonasi. Kebijakan ini diharapkan akan mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh tanah air.
“Sistem zonasi tersebut diharapkan akan memudahkan penanganan dan pengelolaan guru, mulai dari distribusi, peningkatan kompetensi, pengembangan karir, dan penyaluran bantuan penyelenggaraan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah,” pungkas Supriano.
Jakarta, 26 November 2018
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayan
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 237/A5.3/Sipres/XI/2018
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2142 kali
Editor :
Dilihat 2142 kali