Geoportal Kebijakan Satu Peta Diluncurkan, Pemerataan Pembangunan Kian Nyata  12 Desember 2018  ← Back


Membangun infrastruktur secara masif dan merata dilakukan Pemerintah bukan hanya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mempersempit jurang kesenjangan, melainkan juga untuk mempersatukan Indonesia dan mewujudkan keadilan sosial. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur saat ini dapat ditafsirkan sebagai aktivitas menanamkan modal berharga dalam proses transformasi menuju negeri modern dengan peradaban tinggi.
 
Presiden RI Joko Widodo secara resmi meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta yang bertujuan untuk menyediakan satu peta yang akurat dan akuntabel di Jakarta, pada Selasa (11/12). Program Percepatan Kebijakan Satu Peta telah diatur sejak tahun 2016 melalui penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi VIII dan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016.
Kebijakan Satu Peta merupakan salah satu program prioritas dalam pelaksanaan Nawa Cita. Dengan adanya Kebijakan Satu Peta ini, perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional dapat mengacu pada data spasial yang akurat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam laporannya kepada Presiden menyampaikan, 83 dari total 85 peta tematik (98%) dari 19 Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) di 34 provinsi telah selesai dilakukan Kompilasi dan Integrasi.
Artinya, saat ini hanya tinggal 2 (dua) peta tematik yang belum tersedia. Pertama, Peta Rencana Tata Ruang Laut Nasional (RTRLN) yang sedang dalam proses penetapan. Kedua, Peta Batas Administrasi Desa dan Kelurahan yang sedang difasilitasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan perlu ditindaklanjuti oleh Kepala Daerah untuk penetapannya.
“Peta-peta tematik hasil integrasi tersebut telah diunggah ke dalam Geoportal Kebijakan Satu Peta, dan sudah dapat diakses oleh K/L maupun Pemda sejak peluncuran ini,” kata Menko Darmin. 
 
Salah satu tantangan yang perlu segera diselesaikan kini adalah persoalan tumpang tindih pemanfaatan lahan. Berdasarkan hasil identifikasi dari Sekretariat Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta, Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (PITTI) untuk Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan telah selesai. Ke depannya kegiatan sinkronisasi tersebut akan dilanjutkan untuk pulau-pulau lainnya hingga dapat diselesaikan untuk seluruh Indonesia di tahun 2019.
“Sebagai salah satu upaya penyelesaian isu tersebut, pemerintah juga menyusun Buku Pedoman Sinkronisasi. Buku ini memuat langkah-langkah penyelesaian tumpang tindih yang inklusif,” terang Menko Perekonomian.
Kemudian, lanjut Darmin, sebagian besar K/L Walidata dan Pemda kini telah memiliki Simpul Jaringan yang terhubung dengan Geoportal Kebijakan Satu Peta. Tata cara operasional Geoportal tersebut tertuang dalam  Buku Pedoman Geoportal Kebijakan Satu Peta.
Dalam acara ini juga Pemerintah menganugerahkan Penghargaan Bhumandala kepada K/L dan Pemda yang berhasil mengembangkan infrastruktur geospasial dengan optimal untuk mendukung kegiatan data sharing Kebijakan Satu Peta. Penghargaan Bhumandala diberikan untuk kategori Simpul Jaringan Terbaik, Geoportal Terbaik, dan Pemanfaatan Simpul Jaringan Terbaik. Penghargaan ini diberikan kepada 6 K/L, 6 Pemerintah Provinsi, dan 7 Pemerintah Kabupaten/ Kota.
 
Peluncuran Buku Foto Kemajuan Infrastruktur Nasional
Dalam rangkaian acara yang diinisiasi oleh Kemenko Perekonomian, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), dan BIG ini pun, ada pula peluncuran Buku Foto bertajuk “Kemajuan Infrastruktur Nasional: Modal Transformasi Ekonomi dan Kesatuan Bangsa”. Buku ini merekam semangat pemerintah dalam membangun infrastruktur secara masif sejak 2014.
“Buku foto ini merefleksikan sebaran pembangunan infrastruktur yang merata dari Sabang sampai Merauke. Buku ini juga menunjukkan keragaman dan sinergi antar sektor infrastruktur yang dibangun, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Nawa Cita,” tutur Darmin Nasution.
Menko Perekonomian juga melaporkan terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) yang jumlahnya mencakup 223 proyek dan 3 program dengan estimasi total nilai investasi Rp4.150 Triliun.
Sebagai hasil awal, sejak tahun 2016 sampai dengan akhir November 2018, 36 PSN telah selesai, 51 PSN dan 1 program ketenagalistrikan 35GW dalam tahap beroperasi sebagian, sisanya telah masuk pada tahap konstruksi dan penyiapan. Untuk program ketenagalistrikan 35GW, telah beroperasi 2.621 MW, 18.457 MW dalam proses konstruksi, dan sisanya dalam tahap pengadaan dan perencanaan.
Sampai dengan kuartal ke-3 tahun 2019, diharapkan total akumulasi 79 PSN telah selesai, serta 84 proyek dan 2 program yang beroperasi sebagian.
Pemerintah pun senantiasa konsisten melakukan upaya-upaya reformasi fiskal, reformasi kelembagaan, dan reformasi kebijakan. Faktor lain seperti alternatif pendanaan infrastruktur yang inovatif dan revolusi industri 4.0 pun terus didorong.
“Itu semua untuk mempercepat penyediaan infrastruktur sehingga mampu memberikan dampak perbaikan iklim investasi di Indonesia,” pungkas Darmin. (ekon)
 
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Hermin Esti Setyowati
 
Website                                 : www.ekon.go.id
Twitter & Instagram             : @perekonomianRI
Email                                     : humas@ekon.go.id


.

Lampiran Siaran Pers
 
Daftar Pemenang Bhumandala Award
 
Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik diberikan kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang berhasil menerapkan lima (5) pilar Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) yaitu pilar kebijakan, pilar kelembagaan, pilar sumberdaya manusia, pilar standar, dan pilar teknologi dalam pengembangan simpul jaringan.
 
  1. Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Tingkat Kementerian/Lembaga
  1. BHUMANDALA KANAKA (Medali Emas) diberikan kepada:
  1. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  1. BHUMANDALA RAJATA (Medali Perak) diberikan kepada:
  1. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  2. Kementerian Perhubungan  
  3. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  1. BHUMANDALA ARITI (Medali Perunggu) diberikan kepada:
  1. Kementerian Pertanian   
 
  1. Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Tingkat Pemerintah Provinsi
  1. BHUMANDALA KANAKA (Medali Emas) diberikan kepada:
  1. Provinsi DKI Jakarta
  1. BHUMANDALA RAJATA (Medali Perak) diberikan kepada:
  1. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  2. Provinsi Kalimantan Timur
  3. Provinsi Sumatera Selatan 
  1. BHUMANDALA ARITI (Medali Perunggu) diberikan kepada:
  1. Provinsi Kalimantan Selatan    
  2. Provinsi Lampung
 
  1. Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota
  1. BHUMANDALA KANAKA (Medali Emas) diberikan kepada:
  1. Kabupaten Sleman
  2. Kota Manado
  1. BHUMANDALA RAJATA (Medali Perak) diberikan kepada:
  1. Kota Bontang
  2. Kabupaten Kolaka
  1. BHUMANDALA ARITI (Medali Perunggu) diberikan kepada:
  1. Kabupaten Banyuasin
  2. Kabupaten Kulon Progo 
  3. Kabupaten Sragen
 
KATEGORI TAMBAHAN
  1. Bhumandala Kencana kategori Geoportal Terbaik
Penghargaan diberikan kepada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang berhasil mengembangkan Geoportal dengan tampilan menarik, kecepatan akses yang tinggi, dan konten data yang lengkap. Diberikan kepada:
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Kabupaten Sleman
 
  1. Bhumandala Kencana kategori Pemanfaatan Simpul Jaringan Terbaik
Penghargaan diberikan kepada Kementrian/Lembaga atau Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang berhasil mengoptimalkan peran Geoportal dalam mekanisme berbagi pakai data spasial baik dalam lingkungan internal maupun ekternal. Selain itu penilaian juga dilakukan berdasarkan konten data serta kelengkapan data lainnya (kelengkapan atribut, metadata, dan kesesuaian dengan Katalog Unsur Geografi Indonesia) diberikan kepada :
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  • Provinsi Sumatera Selatan
  • Kota Manado



 
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1392 kali