Mendikbud: PAUD dan Pendidikan Keluarga Makin Penting di Era Teknologi  09 Desember 2018  ← Back

Bandung, Kemendikbud --- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan keluarga menjadi kian penting di era teknologi saat ini. Oleh karena itu, para orang tua harus membekali putra-putri mereka dengan ilmu pengetahuan dan karakter yang baik sejak usia dini.

“Saya tekankan bahwa PAUD adalah pertama sekali merupakan tanggung jawab keluarga. Jadi jangan sampai ketika dibangun PAUD-PAUD, keluarga-keluarga merasa bebas karena PAUD ini hanya untuk menopang fungsi peranan keluarga. Oleh karena itu, sebenarnya pendidikan terhadap orang tua di PAUD itu sangat penting. Kalau bisa 10 persen pertemuan di PAUD untuk orang tua dari siswa yang belajar di PAUD agar mereka bisa merawat dan menanamkan nilai kepada anaknya ketika anak berada di lingkungan keluarga sehari-hari,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, saat membuka Dialog Kebijakan PAUD dan Pendidikan Keluarga, di Bandung, Jawa Barat (7/12/2018).

Mendikbud mengatakan, ada 3 taksonomi di bidang pendidikan, yakni informal, formal, dan non formal. Dilihat dari sasarannya ada afektif, kognitif, dan psiko motorik. Sedangkan dari lingkungan, terbagi atas keluarga, sekolah, dan masyarakat.

“Tiga dimensi ini saling beririsan. Walaupun secara konseptual bisa dipilah tetapi di dalam praktiknya saling beririsan dan tetap memiliki titik tekan, misalnya untuk pendidikan informal, lebih banyak berlaku di lingkungan keluarga. Dan yang menjadi pesan dalam pendidikan informal adalah penanaman nilai. Oleh karena itu, keluarga memiliki tanggung jawab menyelenggarakan pendidikan untuk menanamkan nilai,” terang Mendikbud.

Ditambahkan Mendikbud, pendidikan formal merupakan domain sekolah, yang menanamkan aspek kognitif (pengetahuan). Sedangkan pendidikan non formal merupakan domain masyarakat yang menekankan pada psiko motorik.
“Jadi sekolah sebenarnya juga terlalu berat apabila dibebani untuk menanamkan nilai karena lebih untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman-pengalaman dasar. Sedangkan kalau di masyarakat, bentuk pendidikan yang bagus adalah bentuk-bentuk keterampilan, kursus-kursus,” kata Mendikbud.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas) Kemendikbud, Harris Iskandar, dalam laporannya mengatakan, Dialog Kebijakan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Keluarga Tahun 2018 mengusung tema "Mewujudkan PAUD yang Berkualitas, Inklusif, dan Berkesetaraan". Tema ini sejalan dengan upaya yang sedang dilakukan di tingkat global, regional dan nasional, yakni untuk menghadirkan layanan PAUD yag berkualitas dan menjangkau anak usia dini di manapun mereka berada.

“Tidak dapat kita pungkiri bahwa keluarga juga memegang peranan yang tidak kalah pentingnya dalam membangun anak usia dini yang berkualitas. Keluarga adalah pendidik yang pertama dan pendidik yang paling utama bagi anak-anak kita. Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia, telah mencetuskan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Untuk mencapai tujuan pendidikan secara maksimal, pemerintah telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan,” ungkap Dirjen Harris.

Kegiatan dialog ini dihadiri 500 peserta terdiri dari unsur Kementerian dan Lembaga terkait, pemerintah daerah, organisasi internasional, organisasi mitra PAUD dan pendidikan keluarga, akademisi, dan praktisi serta para pemerhati pendidikan keluarga dari seluruh Indonesia. Dari kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan pemikiran-pemikiran baru terkait upaya menghadirkan layanan PAUD yang berkualitas, inklusif dan berkesetaraan.

Sementara itu, Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid, dalam sambutannya mengatakan, sesuai Instruksi Presiden, di samping pembangunan infrastruktur dasar, dana desa difokuskan pada penguatan SDM. “Untuk itu, kami menerbitkan Peraturan Menteri Desa dan PDTT Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019. Kami berharap, dengan adanya kerja sama dan korvergensi program di antara kita, maka kita bisa mewujudkan mimpi besar yaitu Indonesia yang sehat yang dimulai dari pembangunan di desa,” kata Dirjen Taufik.

Pada kesempatan ini, dilakukan
penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait Pembangunan dan Pemberdayaan Desa, Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi dalam Bidang Pendidikan dan Kebudayaan. Melalui nota kesepahaman ini, pembangunan pendidikan dan kebudayaan di desa, daerah tertinggal dan transmigrasi dapat memperoleh wadah kebijakan yang tepat, sehingga semakin berkembang dari waktu ke waktu.

Pada acara pembukaan dialog ini, Kemendikbud memberikan penghargaan Anugerah PAUD yang diperuntukkan bagi pegiat PAUD yang telah menunjukkan kerja keras dan prestasinya untuk memajukan PAUD. Anugerah ini diberikan dalam berbagai kategori, yaitu: (1) Pemenang Pembuatan Edugame diraih oleh Ika Yunsita Pratiwi, Krisna Fawwataqi Raheko, dan Arya Perkasa; (2) Pemenang Pembuatan e-book Cerita Anak, diraih oleh Olany Agus Widiyani, Esti Asmalia, dan Grace Marina Sophia; (3) Pemenang Membaca Lantang Buku Cerita Anak Kategori Teknik Membaca Terbaik, diraih oleh PAUD IPEKA BSD, PAUD AL Istiqomah 1(A), dan TK Kemala Bhayangkari.

Selanjutnya, (4) Pemenang Membaca Lantang Buku Cerita Anak Kategori Kreativitas Terbaik, diraih oleh TK Hang Tuah 11, TK Methodist, dan TK Merpati Pos; (5) Pemenang Membaca Lantang Buku Cerita Anak Kategori Penampilan Terbaik diraih oleh TK Aisyiah 21, PAUD Puspa Bangsa, dan TK Taman Siswa.
Kemudian, (6) Pemenang Sosok Pegiat PAUD diraih oleh Agnes Rini Astuti, Dewi Kurniati, Eklevina Komber, Eva Safariah, Fadilahi, Hayyu Pratiwi, Patmawati, Roheda, Sumarsini, dan Usman.





Bandung, 8 Desember 2018
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementrian Pendidikan dan Kebudayan
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 254/Sipres/A5.3/HM/XII/2018

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2882 kali