Siswa Indonesia Akan Dibekali Pendidikan Mitigasi Bencana   28 Desember 2018  ← Back

 

Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan dasar-dasar keterampilan hidup atau basic life skills kepada siswa, salah satunya mengenai pendidikan mitigasi bencana. Ada lima paket modul yang sudah disiapkan Kemendikbud, yakni modul tentang bahaya narkoba, menangkal radikalisme, kesadaran hukum berlalu lintas, pendidikan antikorupsi, dan pendidikan mitigasi bencana. Kelima modul tersebut tidak akan menjadi mata pelajaran khusus, melainkan akan dilebur ke dalam kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di sekolah.

“Jadi nanti satu paket di dalam PPK, dan masih terbuka kalau ada hal tertentu yang masih harus masuk, akan kita masukkan. Kita usahakan mulai tahun ajaran 2019,” ujar Mendikbud usai Taklimat Media Akhir Tahun 2018 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Ia menegaskan, pendidikan mitigasi bencana yang dimasukkan ke dalam kurikulum tidak akan berupa mata pelajaran khusus. Mendikbud mengingatkan semua pihak agar tidak menjadikan sekolah sebagai tempat pembuangan akhir atau solusi terakhir dalam menyelesaikan masalah. “Sekolah jangan dijadikan tempat pembuangan akhir, sehingga kalau ada masalah kemudian masuk kurikulum, kemudian masalah selesai. Ini yang harus dipahami,” tegasnya.

Secara teknis, tutur Mendikbud, pendidikan mitigasi bencana diintegrasikan dalam kegiatan belajar mengajar tanpa melalui mata pelajaran khusus. “Kan sebetulnya proses belajar mengajar dibikin seluwes mungkin, dengan waktu yang cukup. Dan dengan ketentuan guru mengajar 8 delapan jam, memberikan keleluasaan kepada guru untuk mengatur jam belajar lebih luwes,” tuturnya.

Mendikbud menuturkan, pendidikan mitigasi bencana butuh keterlibatan semua pihak, baik sekolah, orang tua, masyarakat, maupun kementerian/lembaga lain. Sebelumnya Kemendikbud sudah bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam penyusunan modul dan pemberian pelatihan kecakapan hidup.

“Sekolah atau guru juga harus ada kerja sama dengan BNPB. Jadi sebenarnya cukup beberapa kali pertemuan. Kita lihat, mana yang cukup dengan pemberian informasi dan pengetahuan, dan mana yang perlu dibekali kecakapan atau keterampilan khusus seperti kebencanaan. Itu (pendidikan kebencanaan) perlu ada kecakapan khusus yang dilatih ke siswa,” katanya.

Salah satu modul yang sudah disiapkan Kemendikbud melalui Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB) dan bekerja sama dengan BNPB adalah Modul “Pendidikan Tangguh Bencana: Mewujudkan Satuan Pendidikan Aman Bencana di Indonesia”. Modul tersebut bisa diunduh di tautan berikut: http://repositori.kemdikbud.go.id/6107/1/BukuNotesBencana2017.pdf . (Desliana Maulipaksi)


Sumber : repositori.kemdikbud.go.id

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3771 kali