Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Kemendikbud Gelar Rakor Keterbukaan Informasi  07 Desember 2018  ← Back



Tangerang, Kemendikbud --- Sebagai upaya untuk menyelaraskan kualitas layanan informasi antara pusat dan daerah, Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) selaku humas dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar Rapat Koordinasi Keterbukaan Informasi dan Layanan Publik di Tangerang (7/12/2018). Dalam Rakor ini, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud Didik Suhardi meminta agar para pegawai di lingkungan Kemendikbud dapat menjadi penyambung lidah instansi.
 
"Ini harus menjadi komitmen kita bersama, bahwa apa yang kita kerjakan harus bisa kita komunikasikan, sehingga publik tahu. Bapak Ibu sebagai satker (satuan kerja) yang ada di daerah, kami harapkan betul bisa jadi penyambung lidah Kementierian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Didik dalam sambutannya.
 
Mantan Direktur Pembinaan SMP ini mencontohkan informasi tentang permasalahan guru honorer. Ia meminta agar rekan-rekan di UPT bisa memahami betul sehingga jika ada masyarakat yang bertanya tentang guru honorer, mereka dapat menyampaikan dengan baik, begitupun tentang anggaran fungsi pendidikan 20 persen yang sebenarnya dikelola tidak hanya oleh kemendikbud, namun juga kementerian-kementerian lain yang memiliki fasilitas pendidikan.
 
Selain itu, ia juga meminta agar masing-masing daerah berdiskusi untuk menentukan di mana posisi Unit Layanan Terpadu (ULT) di tempatnya. ULT ini diharapkan bisa menjadi akses masyarakat untuk memperoleh dan menyampaikan informasi maupun menyelesaikan persoalan. Karena itu, diimbau untuk memperhatikan juga lokasi yang mudah dijangkau bagi masyarakat, dan di setiap daerah, cukup satu ULT saja.
 
"Jadi cara berpikirnya untuk memudahkan orang supaya ketika orang datang mencari informasi, menyampaikan informasi, menyelesaikan persoalan, jadi mudah. Jangan dipaksakan kalau koordinatornya LPMP, (tempatnya), ya, harus di LPMP. Jadi filosofinya adalah memudahkan, memperlancar, menyelesaikan persoalan," tuturnya.
 
Dalam Rakor yang diikuti oleh pegawai Unit Utama dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) daerah di lingkungan Kemendikbud ini akan diisi dengan berbagai materi diskusi, seperti tentang keterbukaan informasi publik, penentuan ULT di setiap daerah, hingga pemetaaan sumber daya manusia.

Pembicara yang hadir dalam rakor ini yaitu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Amzulian Rifai; Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Komisi Informasi Pusat (KIP), Wafa Patria Umma; Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Muhammad Imanuddin; Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi, Kemenkominfo, Selamatta Sembiring; Kepala Biro Keuangan Kemendikbud Faisal Syahrul; Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemendikbud Diah Ismayanti; dan Kepala Bagian Advokasi Hukum Biro Hukum dan Organisasi Kemendikbud, M Irsan Arief. (Aji Shahwin)

Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1040 kali