Mendikbud Resmikan Sejumlah Fasilitas di LPMP DKI Jakarta  11 Januari 2019  ← Back



Jakarta, Kemendikbud  ---  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meresmikan sejumlah fasilitas di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Kamis (10/1/2019). Fasilitas-fasilitas tersebut yaitu gedung kantor, gedung Mitra Nusantara, serta membangun sarana untuk berolahraga Graha Insan Mandiri. Fasilitas-fasilitas tersebut baru selesai dibangun ataupun direnovasi akhir tahun 2018.

Mendikbud mengundang masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas-fasilitas ini. Sejumlah fasilitas di LPMP dapat dimanfaatkan secara gratis. Sebagian fasilitas lain dapat disewa dan hasil penyewaan tersebut kembali ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Penyewaan fasilitas LPMP dilayani melalui Unit Layanan Terpadu (ULT).

Sebelum penandatanganan prasasti, Muhadjir Effendy berpesan untuk tidak menyia-nyiakan gedung dan fasilitas yang telah disediakan, dan menggunakannya semaksimal mungkin dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan. "Kalau LPMP ini tidak hanya beraktivitas pada jam kerja, tapi 24 jam. Kegiatannya juga harus beraneka ragam, sejauh bermuara pada peningkatan mutu pendidikan," kata Muhadjir.

Muhadjir juga mengimbau satuan kerja yang diberi amanat mengelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP), agar bekerja lebih keras agar target PNBP bisa terpenuhi. Fasilitas-fasilitas yang dimiliki LPMP ataupun PPPPTK harus dioptimalkan penggunaannya untuk kegiatan pendidikan dan juga kegiatan yang menghasilkan penerimaan negara.

Dalam kesempatan tersebut, Mendikbud didampingi Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi dan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad. Dirjen Dikdasmen, Hamid Muhammad, menyampaikan bahwa LPMP harus menjadi ujung tombak pelaksanaan program pendidikan serta mengawal peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan.

Lebih lanjut, Hamid Muhammad menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi fokus LPMP. "LPMP harus fokus pada penjaminan mutu pendidikan di daerah kerjanya yaitu validasi data satuan pendidikan, pengembangan dan penyiapan SDM yang lebih terarah, tata kelola dan penetapan LPMP sebagai tempat berinteraksi insan pendidikan," kata Dirjen Dikdasmen. (Nur Widiyanto)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 618 kali