Kemendikbud Selenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019  08 Februari 2019  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran pendidikan dan kebudayaan tahun 2019, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) pengelolaan keuangan dengan tema “Strategi Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Anggaran dan Akuntabilitas Kinerja”. Rakor tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada hari Kamis s.d. Sabtu, 7 s.d. 9 Februari 2019.

“Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanah Presiden, agar seluruh kementerian/lembaga mempercepat pelaksanaan program kerjanya, termasuk kegiatan pengadaan barang/jasa, sehingga anggaran pemerintah yang berfungsi sebagai stimulus dalam mencapai tujuan pembangunan nasional dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya bidang pendidikan dan kebudayaan,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy pada pembukaan Rakor keuangan yang dihadiri oleh sekitar 700 orang tersebut.

Di awal tahun anggaran pengelolaan keuangan, kata Mendikbud, para pengelola keuangan diberikan pembekalan terkait dengan kebijakan pelaksanaan anggaran, pertanggungjawaban keuangan negara, laporan keuangan dan akuntabilitas kinerja. “Melalui penyelenggaraan Rakor Keuangan dapat membangun komitmen para pengelola keuangan di lingkungan Kemendikbud dalam mempercepat pelaksanaan program dan anggaran tahun 2019 dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas,” tutur Mendikbud.

Selanjutnya, mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan, melalui penerapan disiplin akuntansi dan pelaporan keuangan yang sesuai dengan kaidah manajemen yang baik.

Melalui narasumber dari Kementerian Keuangan, Deputi Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi, Auditor Utama VI BPK RI, dan narasumber lainnya di internal Kemendikbud dapat memberikan pemahaman dan informasi kekinian terkait dengan pengelolaan keuangan dan menemukan solusi terhadap kendala-kendala yang akan dihadapin selama penyelenggaraan keuangan tahun 2019.

Pada penyelenggaraan rakor kali ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja antara Mendikbud dengan Pimpinan Unit Eselon 1 di lingkungan Kemendikbud. Hal ini merupakan salah satu unsur penilaian kinerja kementerian. “Dengan ini diharapkan dapat mendorong para pengelola keuangan negara pada semua satker untuk meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas di bidang pengelolaan keuangan dalam rangka mewujudkan laporan keuangan yang berkualitas,” tutur Mendikbud.

Dalam penyelenggaraan Rakor keuangan tahun ini juga diserahkan tujuh jenis penghargaan kepada satker berkinerja baik di bidang tata kelola, terdiri atas 4 kategori satker yang memiliki kinerja pelaksanaan anggaran terbaik; 10 satker yang memiliki laporan akuntabilitas kinerja terbaik; 5 kategori satker pengelola BMN terbaik; 3 kategori pengelola media sosial terbaik; 3 kategori pengelola Layanan Terpadu terbaik; 8 pemenang implementasi sistem perekaman data kehadiran terbaik; dan 8 pemenang implementasi sistem penilaian kinerja secara daring terbaik.

Hadir dalam Rakor keuangan tahun 2019 seluruh pimpinan unit Eselon 1, seluruh pimpinan satker selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara di lingkungan Kemendikbud.

Capaian Kinerja Kemendikbud di Bidang Tata Kelola Keuangan dan Kinerja tahun 2018

Berkat kerja keras seluruh satker di Kemendikbud, realisasi anggaran Kemendikbud tahun 2018 mencapai 97,38 persen dari pagu sebesar Rp40,49 triliun. Capaian tersebut meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 97,10 persen. Anggaran yang tidak terserap tahun 2018 sekitar 2,6 persen, sebagian besar anggaran tersebut merupakan hasil efisiensi perjalanan dan beberapa kegiatan penunjang lainnya.

Realisasi anggaran Kemendikbud tahun 2018 sebesar 39,43 triliun tersebut antara lain digunakan untuk membiayai program prioritas, yakni Program Indonesia Pintar (PIP); Beasiswa Unggulan; Tunjangan profesi/Sertifikasi Guru; Pembangunan Unit Sekolah Baru, Pembangunan Ruang Kelas Baru, Rehab sekolah/Ruang kelas, bantuan peralatan pendidikan, perpustakaan dan penunjang pendidikan lainnya; Peningkatan kompetensi guru; Bantuan pemerintah lainnya di bidang pendidikan dan kebudayaan; dan penunjang lainnya seperti gaji dan tunjangan.

Pada tahun anggaran 2019, Kemendikbud mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp35,99 triliun dengan pemanfaatan sama dengan tahun 2018 yaitu sebagian besar akan digunakan untuk membiayai program prioritas.

Kemendikbud juga telah meningkatkan kualitas laporan keuangan dengan penyempurnaan sistem, prosedur dan peraturan, peningkatan kapasitas SDM, dan peningkatan asistensi. Dalam 5 tahun terakhir mulai tahun 2013 s.d. 2017 laporan keuangan Kemendikbud berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Opini tersebut disamping melihat keandalan penyajian laporan keuangan, juga menilai Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang memadai dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemendikbud terus berupaya untuk mempertahankan opini WTP tersebut pada tahun 2018. Selain itu, berdasarkan hasil penilaian Kementerian PAN dan RB, Akuntabilitas Kinerja (SAKIP) Kemendikbud pada tahun 2017 berhasil naik menjadi 75,93 (BB). *





Jakarta, Kamis 7 Februari 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 023/A5.3/Sipres/II/2019

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1892 kali