Paparkan Kebijakan Strategis Pendidikan, Mendikbud: 62 Persen Anggaran Pendidikan di Daerah  20 Februari 2019  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memaparkan sejumlah program prioritas di bidang pendidikan dan kebudayaan. Disampaikan Muhadjir, alokasi anggaran fungsi pendidikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejumlah Rp492,5 triliun telah sesuai dengan amanat konstitusi. Sebagian besar anggaran fungsi pendidikan tersebut dialokasikan untuk transfer ke daerah.

"Terbesar, dalam bentuk transfer daerah 62,62 persen. Artinya, sebetulnya anggaran fungsi pendidikan itu terdapat di pemerintah daerah, yaitu di provinsi, kabupaten, dan kota," disampaikan Mendikbud Muhadjir Effendy, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Selanjutnya Muhadjir menjelaskan, selain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dan; Kementerian Agama, terdapat beberapa kementerian dan lembaga lainnya yang mendapatkan alokasi anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp25,6 triliun. Sedangkan Kemendikbud sendiri mendapatkan alokasi sebesar Rp35,9 triliun atau sebesar 7,31 persen.

Tiga tantangan pendidikan yang menjadi fokus pemerintah saat ini adalah peningkatan akses, kualitas, serta penyediaan serta perbaikan infrastruktur pendidikan nasional. Pemerintah berupaya mengurangi ketimpangan yang terjadi pada sektor pendidikan melalui kebijakan zonasi.

"Zonasi merupakan strategi jangka panjang untuk percepatan pendidikan yang berkualitas. Kita memiliki problem yaitu ketidakmerataan, terutama dari kualitas pendidikan. Ketimpangannya cukup tinggi," tutur Mendikbud.

Mendikbud juga memaparkan beberapa program prioritas, di antaranya, Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah membantu lebih dari 17,9 juta siswa dari keluarga tidak mampu untuk dapat terus belajar. Dimulai dengan jumlah anggaran sebesar Rp4,32 triliun, hingga bulan Desember 2018, pemerintah telah menyalurkan dana PIP sebesar Rp42,83 triliun. Dikatakan Muhadjir, PIP telah diintegrasikan dengan program Bidik Misi pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk meningkatkan kesempatan bagi siswa berpotensi dari keluarga tidak mampu agar dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.

Kemudian terkait Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016, Mendikbud menjelaskan sebanyak 2.700 SMK telah bekerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). "Sejak tahun 2014 sampai dengan 2018, lulusan SMK yang terserap ke dunia kerja mengalami kenaikan sebanyak 3,1 juta siswa, dari 10,5 juta menjadi 13,6 juta," ungkap Mendikbud.

Pemerintah juga menaruh perhatian khusus kepada ekosistem pendidikan. Saat ini melalui Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Kemendikbud mendorong optimalnya sinergi tripusat pendidikan, yaitu sekolah, keluarga, dan masyarakat. "Kita ingin kembali mengintegrasikan peranan dan fungsi dari tiga pusat pendidikan ini, yaitu sekolah, masyarakat, dan keluarga atau orang tua. Sekarang sudah ada 186.646 sekolah yang sudah kita beri pengenalan Penguatan Pendidikan Karakter ini. Target kita di tahun 2019 sebanyak 218.989 sekolah," ungkap Mendikbud.

Mendikbud mengapresiasi kinerja jajarannya dalam pelaksanaan anggaran tahun 2018, sehingga meraih penghargaan sebagai salah satu kementerian berkinerja terbaik dalam pelaksanaan anggaran tahun 2018. Berdasarkan laporan Biro Keuangan, realisasi daya serap anggaran Kemendikbud tahun 2018 mencapai 97,38 persen dari pagu 40,49 triliun. Terdapat peningkatan sebesar 0,28 persen dari realisasi daya serap tahun sebelumnya.

Penghargaan Kinerja Pengelolaan Anggaran Terbaik

Sebelumnya, Kemendikbud mendapatkan penghargaan sebagai salah satu Kementerian Berkinerja Terbaik dalam Pengelolaan Anggaran Tahun 2018. Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi menerima penghargaan tersebut langsung dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Selain Kemendikbud, penghargaan juga diterima oleh Kemenristekdikti; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Kementerian Kesehatan; dan Kemenkeu. Adapun Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) agregat dari seluruh K/L yang dinilai selama tiga tahun terakhir menunjukkan peningkatan cukup signifikan, dari 67,17 (2016) menjadi 93,11 (2018).

Menkeu menegaskan kembali pentingnya sinergi di antara kementerian/lembaga pengguna APBN. Seluruh K/L diharapkan dapat menyatukan langkah dan persepsi untuk melaksanakan anggaran tahun 2019 yang dirancang untuk mendorong investasi dan daya saing melalui pembangunan sumber daya manusia. Salah satunya dengan kinerja yang lebih baik dan terstruktur, khususnya dalam peningkatan perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.

"Saya senang, beberapa indikator telah mengalami perbaikan, salah satunya revisi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dari sebelumnya mencapai 52.072 revisi, menjadi 13.686 revisi. Ini menunjukkan dalam menyusun DIPA Kementerian dan Lembaga sudah melalui perencanaan yang sangat matang," tutur Menkeu.

Dijelaskan Menkeu, Pemerintah fokus pada pencapaian keluaran yang berkualitas agar mampu menjadikan APBN sebagai instrumen yang memberikan dampak optimal bagi pertumbuhan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. "Kami akan terus melaksanakan prinsip value for money. Karena setiap rupiah yang kita pakai adalah rupiah yang kita ambil dari para pembayar pajak," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengapresiasi sinergi yang dilakukan Direktorat Jenderal Anggaran dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam pelaksanaan spending review APBN 2018. Mendatang, Menkeu menginginkan agar Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan juga dapat bergabung dalam pelaksanaan kajian penggunaan anggaran atau spending review agar dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dan kemanfaatan APBN di daerah. (*)

Jakarta, 20 Februari 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: fb.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI

#ProgramKerja
#KerjaBerdampak
Sumber : SIARAN PERS Nomor: 058/Sipres/A5.3/HM/II/2019

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3170 kali